Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Laporan Ibas, Polda Metro Kumpulkan Bukti Pendukung

Kompas.com - 21/03/2013, 18:34 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Polda Metro Jaya tengah mengumpulkan bukti pendukung dari laporan pengaduan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono. Ibas melaporkan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya dengan nomor laporan TLB/909/III/2013/PMJ/Ditreskrimum atas pencemaran nama baik, Rabu (20/3/2013) sore.

"Bukti yang dibawa kemarin hanya dari kumpulan media massa. Itu yang disampaikan oleh pelapor (Ibas). Sambil berjalan kasus ini, penyidik akan mencari bukti-bukti pendukung lainnya," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Kamis (21/3/2013), di Mapolda Metro Jaya.

Menurut Rikwanto, Ibas melaporkan Yulianis sebagaimana mengacu dari pernyataan Yulianis yang dimuat dalam Koran Sindo. Rikwanto menyatakan, polisi juga akan memanggil Ibas selaku pelapor dalam kasus tersebut untuk keperluan pembuatan berita acara perkara (BAP). "Nanti akan kita panggil (untuk membuat BAP). Tetapi, kita sesuaikan dengan jadwal pelapor," ujar Rikwanto.

Bersama kuasa hukumnya, Agus Dwiwarsono, Ibas membuat laporan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap dirinya atas dasar pernyataan Yulianis. Putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu mengatakan, pernyataan Yulianis yang menyebut dirinya menerima uang sebesar 200.000 dollar AS dalam Kongres Partai Demokrat pada 2010 adalah tidak benar.

Ibas juga menyebut pernyataan Yulianis itu merugikan Ibas dan keluarganya, termasuk sang ayah, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dan juga Komisi Pemberantasan Korupsi sendiri. Ibas mengatakan siap memberikan penjelasan kepada KPK manakala ada fakta hukum terkait dengan pernyataan Yulianis yang dimuat dalam pemberian itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

    Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

    Nasional
    Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

    Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

    Nasional
    KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

    KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

    Nasional
    Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

    Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

    Nasional
    Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

    Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

    Nasional
    Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

    Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

    Nasional
    KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

    KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

    Nasional
    Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

    Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

    Nasional
    Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

    Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

    Nasional
    Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

    Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

    Nasional
    Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

    Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

    Nasional
    Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

    Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

    Nasional
    Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

    Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

    Nasional
    Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

    Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com