Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/03/2013, 16:00 WIB
Kontributor Semarang, Puji Utami

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Seorang tahanan kasus penyalahgunaan narkoba melarikan diri dengan membonceng sepeda motor saat akan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Semarang, Selasa (19/3/2013). Tahanan tersebut bernama Pudjo Cahyono (35) yang kabur saat diturunkan dari truk tahanan di Jalan Abdurrahman Saleh, tepatnya depan kantor Kejari Semarang.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Semarang Mustaqfirin mengatakan saat kabur tahanan itu baru akan diturunkan untuk dilimpahkan. "Sekitar jam 09.00 WIB, masih di jalan depan Kejari saat diturunkan dari truk tahanan untuk dilimpahkan ke sini," ujarnya.

Tahanan yang beralamat di Jalan Dorowati Raya Nomor 64 RT 01 RW 08, Kelurahan Krobokan, Semarang Barat ini menjadi tahanan Polrestabes Semarang sejak Senin (21/1/2013). Pasal yang disangkakan yakni Pasal 114 ayat (1) serta Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Pelimpahan memang diberitahukan untuk dilakukan hari ini, setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21). Tapi belum sempat diterima JPU malah kabur," ujarnya.

Ia mengatakan, saat kabur tahanan itu bersama dengan lima tahanan narkoba lainnya. Tiap dua tahanan diborgol menjadi satu. Para tahanan juga dikawal oleh sekitar empat petugas kepolisian.

Berdasarkan informasi, saat tahanan itu diturunkan dari truk kemudian mencoba memisahkan diri dari borgol tersebut dengan cara dihentakkan dan ditarik. Setelah lepas dari borgol dan tahanan satunya, Pudjo kemudian menuju pada seseorang dengan mengendarai sepeda motor yang sudah menunggu di depan truk tersebut.

Pudjo kemudian membonceng seorang pria tersebut yang mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau dan langsung kabur ke arah Kalibanteng Semarang. Diduga kaburnya tahanan ini sudah direncanakan. Sebab sudah ada orang yang menunggu untuk membantu melarikan diri. "Saya juga kurang tahu kok borgol bisa lepas, tahanan satunya hampir saja jatuh. Saat itu kondisi lalu lintas ya sedanglah, tidak terlalu ramai," tambah Mustaqfirin.

Sejumlah petugas polisi sempat melakukan pengejaran namun tidak tertangkap. Ia mengatakan karena tahanan itu kabur sebelum dilimpahkan, sehingga masih menjadi tanggung jawab pihak kepolisian. "Dilimpahkan itu kan ada prosesnya, ada berita acaranya juga. Itu baru akan dilimpahkan, belum diterima oleh Kejari," jelasnya.

Sementara itu Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang AKBP Djoko Tjahjono saat dikonfirmasi mengatakan kaburnya tahanan diduga karena adanya kelengahan petugas dari satuan tahanan dan barang bukti yang melakukan pengawalan. "Ini saya pimpim langsung tim yang melakukan pengejaran, kami imbau segera menyerahkan diri," tandasnya. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com