JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang oknum anggota Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Kepolisian Sektor Jatinegara berinisial R ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) saat tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Mulyadi Kaharni mengatakan, polisi berpangkat Bripka itu ditangkap pada Jumat (8/3/2013) di sebuah indekos di Jatinegara, Jakarta Timur. Selain R, petugas BNN juga membawa dua orang rekan R. "Barang buktinya delapan paket sabu," ujar Mulyadi Kaharni kepada wartawan, Selasa (12/3/2013) siang.
Mulyadi mengatakan dari tiga orang tersebut, hanya Bripka R yang positif narkotika jenis sabu-sabu, sementara dua orang rekannya dinyatakan negatif. Namun, ketiganya tetap dibawa untuk pemeriksaan. Mulyadi menyerahkan penanganan kasus ketiga orang tersebut kepada BNN.
Mulyadi menyatakan tidak akan memberikan toleransi kepada anggotanya sekalipun yang terlibat dalam penggunaan barang terlarang tersebut. Dalam waktu dekat, Mulyadi akan mengadakan tes urine mendadak kepada seluruh anggotanya.
Kepala Humas BNN Komisaris Besar Sumirat membenarkan penangkapan oknum polisi itu. Saat ini BNN masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.