Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

18 Tahanan Polres OKU Diminta Menyerahkan Diri

Kompas.com - 08/03/2013, 14:40 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 18 tahanan yang melarikan diri akibat pembakaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, diminta untuk menyerahkan diri. Mereka untuk sementara akan dititipkan di lembaga pemasyarakatan setempat.

"Tahanan yang masih melarikan diri sampai hari ini berjumlah 18 orang. Sebanyak 10 orang dititipkan di LP. Kita mengimbau keluarga dan tahanan untuk kembali menyerahkan diri," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/3/2013).

Boy mengatakan, para tahanan tersebut rata-rata masih dalam proses penyidikan atau proses hukumnya belum selesai.

Sebelumnya, Markas Polres OKU dibakar puluhan anggota TNI dari Batalyon Armed 15, Kamis (7/3/2013) sekitar pukul 07.30. Massa juga merusak mobil polisi, dua pos polisi, dan subsektor setempat. Sekitar 90 anggota TNI itu datang dengan sepeda motor dan truk. Mereka juga datang membawa sangkur yang melukai empat anggota kepolisian itu.

Menurut kepolisian, mereka awalnya ingin mempertanyakan kasus tewasnya anggota TNI Januari 2013 yang ditembak petugas lalu lintas Polres OKU. Namun, mereka diduga kecewa hingga akhirnya membakar gedung Polres dan mobil kepolisian.

Untuk diketahui, pada akhir Januari lalu, anggota TNI Pratu Heru tewas ditembak petugas lalu lintas Polres OKU Brigadir Polisi Bintara Wijaya. Wijaya saat itu mengaku ingin menghentikan Heru yang dianggap melakukan pelanggaran lalu lintas. Namun, Heru tak menghiraukan dan tetap melanjutkan perjalanan.

Wijaya pun mengejar Heru hingga melepaskan tembakan yang menewaskan anggota TNI itu. Wijaya saat ini telah menjalani proses hukumnya dan telah mendekam di Polda Sumatera Selatan. Sejak saat itu, hubungan aparat TNI dan polisi di Sumsel sempat memanas.

Boy mengatakan, beberapa dokumen dan perlengkapan di Mapolres masih bisa diselamatkan. Selain itu, tempat pelayanan masyarakat di Polres OKU untuk sementara dialihkan ke Polsek Baturaja Timur.

Ia juga mengimbau aparat Polri maupun TNI tidak terprovokasi atas kejadian kemarin. "Dilarang melakukan langkah-langkah sendiri. Hormati proses hukum, tenang, dan tidak terpengaruh provokasi pihak tak bertanggung jawab," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com