JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Mahfudz Siddiq meminta agar Polri dan TNI membentuk tim pencari fakta bersama untuk menyelidiki kasus pembakaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, oleh sekelompok anggota TNI. Menurut Mahfudz, pembakaran ini adalah tindakan kriminal murni.
"Saya sangat menyesalkan terjadinya bentrok antara aparat polisi dengan prajurit TNI yang mengakibatkan terbakarnya kantor polisi. Saya desak Mabes Polri dan Mabes TNI segera ambil langkah cepat dan tegas serta bentuk tim gabungan pencari fakta," ujar Mahfudz di Jakarta, Kamis (7/3/2013).
Kasus itu, lanjutnya, jangan dibiarkan berlarut dan harus segera ditemukan pangkal sebab serta tindakan hukumnya. "Aksi ini adalah tindakan kriminal yang libatkan oknum kedua belah pihak. Yang penting fakta harus segera diselidiki bersama dan diambil tindakan hukum tegas," kata dia.
Seperti diberitakan, Markas Polres OKU, Sumatera Selatan dibakar sekelompok anggota TNI, Kamis (7/3/2013) pagi pukul 07.30 WIB. Saat itu, ada sekitar 95 anggota TNI yang menyerbu markas Polres OKU. Menurut Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Suhardi Alius, peristiwa itu berawal dari aksi unjuk rasa anggota TNI yang memprotes salah satu rekannya yang tertembak. Namun, kondisi menjadi tidak terkendali. Belum diketahui pasti jumlah korban akibat peristiwa ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.