Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Kasus KDRT Wawali Magelang Dilimpahkan

Kompas.com - 06/03/2013, 10:36 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Berkas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan Wakil Wali Kota Magelang, Joko Prasetyo dan istrinya, Siti Rubaidah (Ida), sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Magelang.

"Kami sudah limpahkan berkas kasusnya ke pengadilan, tepatnya pada Jumat (1/3/2013) lalu," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Magelang, Rasa Hadi Widiarsa, Selasa (5/3/2013). Namun demikian, pihaknya belum dapat memastikan sidang perkara tersebut akan digelar.

Menurut Rasa, ketetapan agenda sidang biasanya terpaut satu hingga dua minggu setelah pelimpahan berkas ke Pengadilan Negeri, termasuk penetapan nama jaksa penuntut umum (JPU) yang akan menangani kasus KDRT tersebut. "Tapi sampai saat ini belum ada surat yang masuk ke kami terkait jadwal sidang kasus ini," lanjut Rasa.

Dihubungi secara terpisah, Alouvie Ridha Mustafa, salah satu kuasa hukum Joko Prasetyo, mengatakan pihaknya belum menerima surat pemberitahuan secara resmi terkait pelimpahan berkas kasus KDRT dari kejaksaan ke pengadilan. Termasuk surat panggilan dari PN terkait jadwal persidangan.

"Belum ada secara resmi, tapi pada Jumat (1/3/2013) saya sudah menerima SMS tentang adanya pelimpahan," ujarnya.

Alouvie juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah menyiapkan sejumlah pembelaan untuk kliennya saat di persidangan nanti. Bahkan dia secara tegas menyatakan sudah mengantongi sejumlah barang bukti dan saksi yang mematahkan tuduhan terhadap Joko Prasetyo dalam kasus dugaan KDRT tersebut.

"Kabarnya dari pihak pelapor sudah tidak membuka pintu perdamaian. Jadi, kami sudah menyiapkan pembelaan berupa barang bukti dan saksi sesuai jalur hukum. Semuanya itu akan kami ungkap di persidangan," tegas Alouvie.

Sementara itu, kasus dugaan pernikahan siri Joko Prasetyo yang dilaporkan istrinya, masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik Polres Magelang Kota.

Menurut Wakapolres Magelang Kota, Kompol Budiharto,  pihaknya masih berfokus menangani kasus dugaan KDRT. Sedangkan untuk kasus dugaan nikah siri, Budiharto memastikan bahwa dalam waktu dekat akan memanggil sedikitnya dua hingga tiga orang saksi.

"Tidak lama, saat ini tetap dalam proses penanganan. Hanya saja kami sedang fokus ke KDRT dulu," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com