Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seusai Diperiksa Kasus Korupsi, Wakil Ketua DPRD "Menghilang"

Kompas.com - 27/02/2013, 21:16 WIB
Kontributor Halmahera, Anton Abdul Karim

Penulis

TERNATE, KOMPAS.com -- Gara-gara menghindari para wartawan, Wakil Ketua DPRD Kota Ternate, Abdullah Taher diduga nekat melompati pagar kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut).

Taher ditunggu sejumlah wartawan di halaman Kantor Kejati Malut, Rabu (27/2/2013) siang karena tengah menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Kejati terkait dugaan kasus korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di lingkup DPRD Kota Ternate.

Seusai menjali pemeriksaan, Taher pun "menghilang" dari target para jurnalis. Informasi yang dihimpun dari bebera saksi mata menyebutkan Taher sudah kabur dari pintu belakang. Diduga Taher nekat melompati pagar belakang Kantor Kejati Malut. Sebab tidak ada pintu belakang yang bisa dijadikan akses jalan lantaran dikelilingi pagar beton.

Taher tidak sendiri diperiksa penyidik Kejati Malut terkait dugaan kasus korupsi ini. Dia bersama sejumlah anggota DPRD Kota Ternate lainnya siang tadi menjalani pemeriksaan terkait kasus yang sama.

Informasi yang dihimpun dari penyidik Kejati Malut menyebutkan, seluruh anggota DPRD Kota Ternate bakal dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.

Sebelumnya, Senin (25/2/2013) kemarin, Ketua DPRD Kota Ternate, Iqbal Ruray dan salah satu anggota DPRD Kota Ternate, Husni Bopeng telah diperiksa lebih dulu. Siang tadi, sejumlah anggota DPRD Kota Ternate juga dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Mereka di antaranya Abdullah Taher, Sehan Albaar, Merlisa Marsaoly, Zulkifli Umar dan Is Suaib.

Penyidik Kejati masih akan memanggil anggota DPRD Kota Ternate lainnya untuk menjalani pemeriksaan yang sama. Dari sejumlah anggota DPRD ini, hanya Zulkifli Umar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang bisa diwawancari wartawan. Dia membenarkan kehadiran para wakil rakyat itu di kantor Kejati Malut untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di DPRD Kota Ternate.

"Kami dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi, itu saja," tegas Zulkifli.

Dugaan kasus korupsi perjalanan dinas fiktif ini mencuat saat LSM AI melaporkannya ke Kejati Malut pertengahan Januari 2013 lalu. Diduga, 25 anggota DPRD Kota Ternate terlibat dalam kasus ini. Dimana ada sejumlah perjalanan dinas seperti perjalanan dinas ke Kementeria Keuangan, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Atas laporan LSM AI ini, disebutkan total anggaran perjalanan dinas yang bersumber dari APBD Kota Ternate tahun 2013 itu sebesar Rp 703.000.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com