Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambangi KPK, Dahlan Desak Proyek PLTU Diusut

Kompas.com - 27/02/2013, 17:20 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut proses tender pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Kalimantan Timur dan Riau. Pada Rabu (27/2/2013) petang,  Dahlan menyambangi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

“Saya meminta KPK melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk PLTU di Kaltim dan Riau pada waktu saya menjabat sebagai direktur utama PT PLN. Ada isu kongkalikong di situ, jadi saya mohon KPK melakukan penyelidikan dan penyidikan,” kata Dahlan. Proyek PLTU di Kaltim dan di Riau ini sempat menyeret-nyeret nama Dahlan.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin menyebut Dahlan mendapatkan fee dari proyek tersebut saat masih menjadi Dirut PT PLN. Menurut Nazaruddin proyek PLTU di Kaltim ini dimenangkan PT Adhi Karya sedangkan proyek di Riau akan dikerjakan PT Rekayasa Industri. Nazaruddin bahkan menyebut mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum ikut menerima fee terkait proyek ini.

Sementara Dahlan, mengaku khawatir ada orang yang memanfaatkan namanya terkait proyek tersebut. Dahlan mendesak KPK mengusut proyek ini setelah menerima pengaduan dari masyarakat yang curiga akan adanya kongkalikong dalam proses tender.

“Saya sudah minta agar tidak ada kongkalikong tapi kok ada orang yang mengadu kepada saya, harganya lebih rendah, kok kalah ya, kok penawaran lebih rendah kok kalah,” ujar Dahlan. Sebelumnya dia juga membantah tudingan Nazaruddin soal penerimaan fee tersebut.

Menurut Dahlan, pihak yang kalah dalam proses tender dua proyek PLTU ini melaporkan kepadanya mengenai dugaan kongkalikong dalam penetapan pemenang tender. Atas laporan tersebut, Dahlan mengaku telah meminta agar panitia tender meneliti ulang. “Tapi tetap panitia memenangkan yang menang. Kemudian saya minta teliti ulang lagi, masih seperti itu,” ucapnya.

Jika dilihat dari penawaran harga yang diajukan, menurut Dahlan, seharusnya perusahaan yang mengajukan harga terendahlah yang menjadi pemenang tender. Namun, dia pun tidak tahu persis mengenai penilaian panitia tender ini karena ada perhitungan yang rumit mengenai kelistrikan. “Misalnya murah tapi kualitasnya apa, jadi saya cenderung ikut tim karena saya tidak ahli dalam tender itu seperti apa,” ujar Dahlan.

Hanya saja, Dahlan tetap mencurigai ada permainan sehingga muncul penyimpangan harga. Dia mengaku hanya tahu perkiraan nilai penyimpangan untuk proyek PLTU di Kaltim. “Sekitar Rp 50 miliar ini yang Kaltim tapi yang Riau saya tidak tahu sama sekali,” tambahnya.

Saat ditanya mengapa baru mendesak KPK saat ini sementara tender proyek itu dilaksanakan pada 2011, Dahlan menjawab, “Lebih baik sekarang, daripada telat,” katanya. Pemilik salah satu grup media di Indonesia ini pun membantah disebut melakukan pencitraan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com