Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Sita Mobil Rektor Unsoed

Kompas.com - 14/02/2013, 19:07 WIB
Gregorius Magnus Finesso

Penulis

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto, Jawa Tengah, Kamis (14/2/2013) kembali menahan satu unit mobil milik pejabat teras Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.

Mobil Toyata Innova warna perak tersebut, disita dari rumah rektor Unsoed Prof Edy Yuwono.

Pantauan Kompas, menunjukkan, mobil pribadi bernomor polisi R 8599 ZA tersebut diantarkan oleh seseorang ke Kejari Purwokerto pukul 17.20 WIB. Mobil itu kemudian diparkir di halaman belakang Kejari, bersama tiga mobil lain milik pejabat Unsoed yang sudah disita.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Purwokerto, Hasan Nurudin Achmad, membenarkan bahwa mobil yang disita milik Rektor Unsoed Prof Edy Yuwono. Mobil disita sebagai barang bukti dugaan penyalahgunaan dana kerjasama antara Unsoed dan PT Aneka Tambang, terkait proyek reklamasi lahan bekas tambang.

"Kami masih memverifikasi status mobil tersebut. Kami masih pelajari dokumen-dokumennya," ujar Hasan.

Saat mobil datang, Edy Yuwono masih menjalani pemeriksaan awal di ruang penyidikan Kejari Purwokerto. Dia datang bersama kuasa hukumnya.

Kehadiran rektor masih sebagai saksi terkait kerjasama Unsoed dan PT Antam senilai Rp 5,8 miliar di Desa Munggangsari, Kecamatan Grabag, Purworejo.

Kasus korupsi penyalahgunaan dana Badan Layanan Umum Unsoed Purwokert,o berpotensi merugikan negara hingga lebih dari Rp 1 miliar. Ada empat item kasus dari penyimpangan dana BLU ini. Dari empat item itu, total dana yang digunakan sekitar Rp 6,2 miliar.

Kasus ini juga masih bisa berkembang, karena dana BLU yang terkumpul dari berbagai sumber mencapai Rp 60 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com