BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com- Polemik yang kini mendera petambak udang plasma PT Central Pertiwi Bahari (CPB) di Lampung disesalkan sejumlah pihak. Salah satunya Ketua DPRD Lampung Marwan Cik Asan.
Jika tidak segera diatasi, katanya, Selasa (22/1/2013), bayang-bayang kehancuran tambak udang PT Aruna Wijaya Sakti (eks Dipasena) kembali terulang.
"Semestinya, semua pihak belajar dari pengalaman pahit kasus tambak Dipasena. Di sana, semua pihak, baik petambak, perusahaan, dan negara sama-sama rugi. Ribuan orang menjadi pengangguran, pendapatan negara pun hilang. Cukup sudah itu menjadi pengalaman buruk," tuturnya.
Untuk itu, ia menekankan pentingnya para pihak terkait "duduk bersama" mendiskusikan solusi persoalan itu. Ia meminta pemerintah pusat turun tangan dan konsekuen menengahi konflik itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.