Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaltim Deklarasi Dukungan Kawasan Sehat Tanpa Rokok

Kompas.com - 16/01/2013, 19:15 WIB
Lukas Adi Prasetya

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendeklarasikan pernyataan dukungan penerapan Kawasan Sehat Tanpa Rokok (KSTR) 100 Persen, di Balikpapan, Rabu (16/1/2013). Deklarasi dibacakan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, dan disaksikan juga oleh Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi.

Ada tiga butir deklarasi itu. Pertama, mendukung diberlakukannya kawasan sehat tanpa rokok (KSTR) 100 persen. Kedua, mendukung diberlakukannya pelarangan iklan, promosi, dan sponsorship rokok secara menyeluruh. Ketiga, mendukung seluruh pemerintah kabupaten/kota dalam menyosialisaskan, mengaplikasikan, monitoring, dan evaluasi penerapan KSTR 100 persen di wilayah masing-masing.

"Tujuan deklarasi yakni menciptakan lingkungan yang sehat, bersih, nyaman bebas dari asap rokok. Memberikan perlindungan bagi masyarakat terhadap bahaya asap rokok, menurunkan jumlah perokok aktif dan pasif, dan mencegah adanya perokok pemula," ujar Awang.

Setelah deklarasi, secara simbolis, Awang mematahkan gabus berbentuk rokok berukuran besar. Kemudian Awang dan sejumlah kepala daerah di Kaltim atau perwakilannya membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan memerangi rokok, antara lain Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, dan Wali Kota Tarakan Udin Hianggio.

Menkes menyambut gembira Pemprov Kaltim berinisiatif mendeklarasikan dukungan penerapan KSTR.

"Benar, cukai rokok menyumbang Rp 55 triliun, tapi beban ekonomi yang dipikul rakyat Rp 231 triliun. Itu untuk beli rokok Rp 138 triliun. Dan biaya pengobatan Rp 2,11 triliun, antara lain untuk stroke, jantung, kanker paru-paru, tenggorokan, gagal ginjal, dan ada 25 macam penyakit yang disebabkan atau terkait racun yang ada di dalam rokok," ujarnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com