Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipanggil Polda Jatim, Apa Status Dahlan Iskan?

Kompas.com - 09/01/2013, 16:38 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menjadwalkan pemanggilan Menteri BUMN Dahlan Iskan terkait kecelakaan mobil listrik, yang dikemudikannya pada akhir pekan lalu di Magetan, Kamis (10/1/2012) besok.

Sayangnya, pihak Polda Jatim enggan mengungkap status Dahlan atas pemanggilan itu. Menurut Kepala bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Hilman Thayib, mantan Dirut PLN itu akan memberikan keterangan seputar kecelakaan dan mobil listrik yang dipakainya.

''Kami sudah memanggil sejumlah saksi, tinggal Pak Dahlan saja,'' katanya seusai gelar perkara di Mapolda Jatim, Rabu (9/1/2013).

Gelar perkara soal kecelakaan Dahlan Iskan digelar sejak Selasa kemarin dan baru berakhir siang tadi sekitar pukul pukul 14.30 WIB. Para awak media sempat dibuat kecewa karena polisi sedianya hendak menguraikan hasil gelar perkara, tetapi diundur besok. ''Nanti Pak Kapolda sendiri yang akan menjelaskan,'' kata Hilman.

Seperti diberitakan, Dahlan Iskan terlibat kecelakaan di jalur pegunungan di Plaosan Magetan, Sabtu (5/1/2013) sore, saat melakukan uji coba prototipe mobil listrik Tucuxi. Kecelakaan secara umum karena rem mobil tidak berfungsi normal saat melalui jalur tebing. Untungnya, bos media itu selamat dalam kecelakaan yang menghancurkan sebagian besar mobil berwarna merah tersebut.

Berbagai isu negatif lantas mengitari peristiwa kecelakaan itu, seperti mobil belum memiliki izin tipe, hingga pelat nomor mobil DI 19, yang tidak tercatat sebagai pelat nomor daerah mana pun di Indonesia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com