Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Dahlan Iskan Melanggar Lalu Lintas

Kompas.com - 09/01/2013, 02:37 WIB

Jakarta, Kompas - Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI Komisaris Jenderal Sutarman menyatakan, ada pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan terkait kecelakaan mobil listrik yang dikendarai Dahlan di Magetan, Jawa Timur, Sabtu (5/1).

”Pelat nomornya tidak sesuai. Itu pelanggaran lalu lintas. Lalu, mengemudikan (mobil) tidak ada surat, itu pelanggaran lalu lintas,” kata Sutarman, Selasa, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta.

Seperti diberitakan Kompas, Minggu, Menteri BUMN Dahlan Iskan mengalami kecelakaan saat melakukan uji coba mobil listrik di Kabupaten Magetan. Mobil listrik yang dikendarai Dahlan menabrak tebing di jalan raya Karanganyar-Magetan. Tak ada korban jiwa dalam kejadian itu meski kendaraan rusak parah.

Mobil yang dikendalikan Dahlan tidak hanya menabrak tebing, tetapi juga tiang. Mobil berhenti setelah menabrak mobil Kijang yang dikemudikan Marsono, warga Jalan Biliton, Magetan. Mobil milik Marsono berada di arah berlawanan dan dalam posisi berhenti saat tertabrak.

Dahlan dan seorang penumpang di mobil listrik itu selamat. Mereka keluar beberapa saat setelah tabrakan. Mereka kemudian melanjutkan perjalanan dan meninggalkan mobil yang ringsek itu di lokasi. Kecelakaan tersebut langsung ditangani Satuan Lalu Lintas Polres Magetan.

Kepolisian Daerah Jawa Timur menyimpulkan, kecelakaan mobil listrik Tucuxi yang dikendarai Dahlan adalah murni kecelakaan tunggal sehingga tidak perlu menetapkan tersangka. ”Kejadian ini murni kecelakaan tunggal yang kebetulan mengenai mobil Kijang yang sedang berhenti,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar Hilman Thayib di Surabaya, Selasa.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian dan penyelidikan tim laboratorium forensik Polda Jatim, Hilman mengakui, rem tak berfungsi karena terjadi kelebihan panas (overheat) dalam salah satu komponen sistem pengereman di mobil itu.

Mobil listrik jenis sedan sport yang dikendarai Dahlan seharga Rp 1,5 miliar itu dibuat Tim Elektrik Car. Danet Suryatama dan Ninien Wahyu Lestari dari Tim Elektrik Car menyatakan, tidak bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut.

Sementara itu Dahlan Iskan mengaku melakukan pelanggaran dalam uji coba mobil listrik ini. ”Saya melakukan pelanggaran karena melakukan uji coba di jalanan umum,” katanya.(ILO/FER/WHY/ARN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com