BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Meskipun kegiatan pengerukan alur laut telah dihentikan sementara, Forum Komunikasi Kerapu Lampung (Fokkel) akan melaporkan PT Pelindo II ke Polda Lampung terkait matinya ratusan ribu ikan di Teluk Lampung.
Ketua Fokkel Wilayah Ringgung Ali Al-Hadar, Senin (7/1/2013) malam mengatakan, pelaporan ke Polda ini rencananya dilakukan pada Selasa (8/1/2013) Pukul 10.00 WIB. "Kami akan datang bersama pengacara kami, Sopian Sitepu," tuturnya.
Menurutnya, pelaporan ke Polda ini didasari adanya kerugian ikan-ikan anggota Fokkel yang mati sebulan terakhir akibat pasang merah di Lampung.
Para pembudidaya ikan ini menduga, pasang merah yang ditandai meledaknya populasi fitoplankton itu turut dipengaruhi kegiatan pembuangan limbah sedimen pengerukan di kawasan Pulau Tegal, Pesawaran, yang jaraknya dianggap masih berdekatan dengan lokasi keramba di Ringgung.
"Kami menginginkan agar limbah itu tidak lagi dibuang di sana. Sekarang memang sedang dilakukan penelitian independen oleh mereka (Pelindo). Namun, kami khawatir, Pelindo tetap berkelit," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.