KOMPAS, KOMPAS.com -- Polres Sambas, Kalimantan Barat, berhasil mengendalikan situasi di Desa Sentaban, Kecamatan Sajingan Besar, Sambas. Pada Sabtu pekan lalu terjadi pembakaran 12 rumah di perusahaan PT KMP, Sajingan.
Kepala Polres Sambas Ajun Komisaris Besar Pahala Panjaitan mengemukakan, situasi bisa dikendalikan setelah digelar pertemuan dengan tokoh masyarakat dan tokoh adat.
"Pembakaran bermula dari tuntutan ganti rugi terhadap perusahaan oleh sekitar 100 warga Dusun Sasak," kata Pahala, Senin (7/1/20103).
Kemarahan warga tersulut akibat berlarut-larutnya pemenuhan tuntutan warga. Warga yang marah dan kecewa lalu membakar 12 rumah, sebuah mess, dua unit mobil, dan satu tempat workshop perusahaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.