Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI: Duduk Mengangkang di Motor Lebih Aman

Kompas.com - 04/01/2013, 17:10 WIB

"Kalau duduk mengangkang, itu kayak lelaki, kalau dilihat dari samping. Tapi kalau duduk menyamping, ciri khasnya terlihat kalau itu perempuan," jelas Suadi.

Dia juga menegaskan, keberadaan surat edaran itu sebagai bentuk dukungan terhadap pemberlakuan Syariat Islam yang telah ada qanun-nya (peraturan daerah) di Aceh.

Namun, Tulus Abadi mempertanyakan paradigma yang dipakai oleh Wali Kota Lhokseumawe tersebut, dengan merujuk pada peraturan hukum di Malaysia yang justru mengharuskan pembonceng mengangkang.

"Kalau konteksnya pendekatan Islam, di Malaysia sendiri, saya tahu persis, Polisi Malaysia akan menangkap pembonceng sepeda motor perempuan yang tidak mengangkang atau tidak mengempit bodi sepeda motornya," paparnya.

Bahkan si pelaku dapat kena tilang, imbuh Tulus. "Karena mengabaikan sisi keselamatan," tegasnya.

"Jadi, lagi-lagi pendekatan Islam itu agak keliru karena di negara-negara Islam itu justru melakukan hal semacam itu (mengangkang), seperti Malaysia," tandas Tulus.

Lebih lanjut Tulus mengkhawatirkan keselamatan kaum perempuan Indonesia yang banyak dijumpai mengenakan kain panjang saat membonceng sepeda motor.

"Seharusnya pakai celana panjang, kemungkinan tersangkut lebih kecil dan lebih fleksibel," jelasnya.

Terhadap surat edaran Wali Kota Lhokseumawe itu, Tulus menduga itu belum dikomunikasikan dengan pihak dinas perhubungan atau polisi lalu lintas setempat.

"Saya yakin setidak-tidaknya polisi lalu lintas dan dinas perhubungan paham soal-soal mendasar seperti itu," kata Tulus Abadi.

Karena itulah, dia meminta agar Wali Kota Lhokseumawe mencabut surat edaran tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com