Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Ribu Hektar Hutan Hanya Dijaga 15 Polhut

Kompas.com - 31/12/2012, 11:37 WIB
Kontributor Kolaka, Suparman Sultan

Penulis

KOLAKA, KOMPAS.com -- Pembalakan liar kayu di hutan Kolaka sulit terpantau karena minimnya petugas Kepolisian Hutan di daerah itu. Dari ratusan ribu hektar luas hutan di Kolaka, hanya dijaga oleh 15 personel Polhut. Akibatnya, hutan Kolaka bakal sulit terbebas dari pembalakan liar.

Kasus dugaan pembalakan liar yang terbaru terjadi di hutan wilayah Kecamatan Watubangga. Kepolisian Hutan, Dinas Kehutanan Kolaka, Sulawesi Tenggara menemukan puluhan kubik kayu bantalan besar dengan rimba campuran yang terindikasi kuat hasil pembalakan liar atau illegal logging.

Kepala Unit Pelaksana Tehnis Dinas Kehutan Kolaka untuk wilayah Kecamatan Watubangga, Sudaryono mengatakan, pihaknya sempat menggunakan beberapa trik untuk mengetahui siapa pemilik kayu tersebut.

"Kayu ini kita dapat hari Sabtu lalu, kami sempat memasukkan kayu tersebut ke hutan untuk memancing siapa pelaku dari pembalakan liar terssebut. Tapi setelah ditunggu enam jam, pemilik kayu itu tak kunjung datang. Akhirnya kami membawa kembali kayu itu," tegasnya, Senin (31/12/2012).

Dia juga menambahkan kayu ilegal ditemukan di hutan di Desa Kukuito oleh Polhut yang sedang melakukan operasi rutin akhir tahun. "Setelah berputar mengelilingi hutan dan sungai, anggota kami menemukan puluhan kubik kayu bantalan rimba campuran yang totalnya 4,5 kubik. Sara mereka cukup pintar dengan cara menyembunyikan di semak-semak," tambahnya.

Polhut Dinas Kehutanan sendiri sempat menelusuri pemilik kayu tersebut. Akhirnya Polhut membawa kayu tersebut ke kantor UPTD Watubangga. Pengungkapan kayu ilegal ini bukan kali ini terjadi, dan fakta itu menandakan bahwa hingga akhir tahun ini pembalakan liar di Kolaka masih marak. Berdasarkan catatan dan pantauan di lapangan hingga akhir tahun ini sudah lebih dari 200 kubik kayu ilegal yang diamankan oleh Dinas Kehutanan. Dinas Kehutanan mengimbau masyarakat yang ada di Kolaka agar lebih gencar lagi melaporkan apabila ada indikasi kayu ilegal di daerah mereka.

Sementara itu, dengan luas kawasan hutan yang mencapai ratusan ribu hektar, pengamanan hanya dilakukan oleh 15 Polisi Kehutanan. Minimnya jumlah personel Polhut menyebabkan pembalakan liar sulit terpantau.

"Personel kami di lapangan memang tidak sebanding dengan luas kawasan hutan di Kolaka. Bayangkan saja hanya sekitar 15 orang yang harus mengawasi hutan yang begitu luas. Kami sudah usulkan untuk penambahan Polhut, tapi belum direalisasikan hingga saat ini," kata Kepala Bidang Pengawasan dan Perlindungan Hutan, Sujianto.

Di Kolaka sendiri, pelaku pembalakan liar bukan hanya warga yang tidak memiliki izin resmi dari Dinas Kehutanan, tapi juga yang tak berizin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com