Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Maut Andika Sudah Sadar, Dimintai Keterangan Hari ini

Kompas.com - 28/12/2012, 17:04 WIB
Neli Triana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Selatan Komisaris Hindarsono siang tadi mengungkapkan bahwa Andika Pradika (27) warga Bekasi yang juga sopir pelaku tabrak lari di Jalan Ampera Raya, Kamis (27/12/2012) dini hari, sudah sadar.

"Ia sudah sadar, sudah bisa diajak berkomunikasi. Akan tetapi, kami tetap menunggu izin dokter di RS Fatmawati yang akan menentukan yang bersangkutan sudah bisa menjalani pemeriksaan atau belum," katanya.

Menurut Hindarsono, pagi tadi sejak pukul 06.00, petugasnya sudah siaga di RS Fatmawati. Namun, kemungkinan baru sore ini polisi akan memastikan bisa atau tidak memeriksa Andika, pebisnis onderdil mobil itu. Andika dikabarkan sempat tidak sadar sepanjang Kamis kemarin. Diduga ia terluka parah di kepala dan beberapa bagian tubuhnya saat dihajar massa usai menabrak sejumlah sepeda motor, warung, dan mobil dini hari itu.

Lebih lanjut, Hindarsono yang didampingi Kepala Unit Laka Lantas Ajun Komisaris Sigit Purwanto, mengatakan identitas Andika awalnya sulit dipastikan karena dompetnya hilang saat ia dihajar massa. "Kemudian kita cek ke data kita, ternyata Andika memiliki SIM A yang dibuat tahun 2005 dan tentu sudah mati sekarang. Mobil Grand Nissan Livina yang dikendarainya adalah milik orang tua yang bersangkutan," katanya.

Sigit menambahkan, Andika kenal Hwancheol, warga negara Korea, dari seorang temannya sekitar 4-5 hari lalu. Kemudian, pada Rabu (26/12/2012) malam mereka pergi ke Kafe Tipsy di Kemang. Kamis dini hari dalam perjalanan pulang dari Tipsy, Andika justru menyenggol Daihatsu Taruna yang baru keluar dari Kafe Picadilly.

"Yang WN Korea sudah dimintai keterangan dan sampai saat ini tidak terbukti terlibat dalam kecelakaan itu," lanjut Hidanrsono.

Hindarsono menambahkan, polisi juga akan meminta keterangan para saksi, yaitu saksi korban, pemilik tambal ban, dan pemilik warung untuk memastikan kejadian dini hari itu. Yang pasti, Andika adalah tersangka tunggal kasus tabrak lari yang menewaskan Herdianto dan Maulana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com