Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukum Berat Sopir Pembunuh

Kompas.com - 28/12/2012, 03:33 WIB

Jakarta, Kompas - Andika Pradika, pelaku tabrak lari yang menewaskan dua orang, hingga Kamis (27/12) malam dalam kondisi tidak sadar di ruang perawatan RS Fatmawati. Polisi belum bisa memeriksa Andika. Namun, hasil tes urine menunjukkan, Andika negatif narkoba atau alkohol.

Iskandar, paman Herdianto (33), salah seorang korban meninggal, menghendaki hukuman berat bagi sopir maut itu.

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat mengatakan, hasil tes urine menunjukkan bahwa Andika (27) negatif narkoba atau alkohol meski ia mengonsumsi bir sebelum tabrakan terjadi. Kemungkinan kadar alkoholnya rendah. ”Penumpang, yaitu warga negara Korea, juga belum bisa dimintai keterangan. Selain tidak berbahasa Indonesia, dia juga terluka,” kata Wahyu.

Karena itu, kata Wahyu, jika Andika sadar dan kondisinya lebih sehat, ia akan diperiksa psikolog. ”Diduga ia stres setelah menyerempet Daihatsu Taruna di Kemang. Ia berusaha lari saat dikejar pengemudi Taruna. Ia mematikan lampu kemungkinan agar tak terlihat pengejarnya. Namun, justru terjadi tabrakan beruntun dan tabrak lari,” katanya.

Data dari Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Selatan Komisaris Hindarsono, peristiwa naas itu terjadi Kamis (27/12) pukul 00.30. Di kursi penumpang, di sebelah Andika, duduk warga negara Korea, Hwancheol (27). Mereka mengendarai Nissan Grand Livina B 1796 KFL. Andika menyerempet Daihatsu Taruna B 8162 RR yang akan keluar dari tempat parkir sebuah kafe di Kemang. Andika kemudian kabur ke Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.

Sekitar pukul 00.45, Andika kembali menabrak tiga sepeda motor yang sedang parkir di tukang tambal ban di Jalan Ampera. Ia juga menabrak tiga sepeda motor lainnya.

Andika yang tetap memacu mobilnya kembali menabrak dua warung makan di pinggir jalan. Andika baru berhenti ketika menabrak Toyota Avanza B 8190 MB yang datang dari arah berlawanan. Hingga kemarin malam, polisi belum bisa memastikan apakah Andika dan Hwancheol berteman atau Andika adalah sopir. ”Apakah si penumpang berperan dalam tabrak lari itu masih didalami,” tambah Wahyu.

Dua orang tewas dalam peristiwa itu. Mereka adalah Herdianto (33), warga Semarang, Jawa Tengah, dan Maulana (42), warga Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Keduanya sedang makan di warung yang ditabrak Andika.

Korban luka, selain Andika dan Hwancheol, adalah Zaenudin warga Duren Tiga, Jaksel; Alex Prinando, warga Ciracas, Jaktim; dan Aditya Arifianto (23), adik Herdianto. Aditya dirawat di RS Jakarta Medical Center. Empat korban luka lainnya dirawat di RS Fatmawati. (RAY/NEL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com