GARUT, KOMPAS.com - Ketua Pansus DPRD Kabupaten Garut Asep Lesmana Ahlan menegaskan, pansus hanya bisa memberikan referensi kepada DPRD terkait kasus nikah singkat Bupati Aceng HM Fikri.
"Saya tegaskan tidak bisa memutuskan sekarang hasil pansus dan keputusannya. Kami dalam paripurna ini hanya bertugas memberikan referensi dalam paripurna nanti," jelas dia kepada wartawan saat tiba di kantor DPRD Garut, Rabu (19/12/2012) siang.
Menurut Asep, seluruh hasil investigasi yang telah dilakukan terkait permasalahan Bupati Aceng akan disampaikan pada rapat paripurna siang ini. "Maka hasil kami nanti akan dipaparkan pada paripurna. Sekali lagi untuk keputusannya nanti pada paripurna," kata Asep.
Sampai Rabu siang ini, pendemo masih berorasi dan berusaha merangsek masuk ke wilayah perkantoran Bupati dan DPRD Garut. Petugas kepolisian dari Polres Garut dan Polda Jawa Barat menjaga ketat dengan barikade kawat berduri di setiap akses jalan menuju perkantoran pemerintahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.