Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Johnny Allen Disebut Terima Uang PLTS

Kompas.com - 04/12/2012, 14:42 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Johnny Allen Marbun disebut menerima uang terkait pengurusan proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2008. Hal itu diungkapkan mantan karyawan PT Anugerah Nusantara (sekarang Grup Permai), Mindo Rosalina Manulang saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi PLTS dengan terdakwa Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara Neneng Sri Wahyuni, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (4/12/2012).

Menurut Rosa, pemberian uang dari PT Anugerah Nusantara ke Johnny itu dilakukan melalui sopir Johnny.

"Iya, ngasih uang, tapi Pak Nazar bilang enggak jadi, akhirnya diserahkan ke supirnya, enggak tahu berapa uangnya," ujar Rosa.

Rosa yang mengaku sebagai anak buah mantan Bendaraha Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin itu juga menyebut nama anggota DPR lain. Selain Johnny, Rosa mengungkapkan bahwa politisi PDI Perjuangan Emir Moies ikut terlibat dalam proyek PLTS. Rosa mengaku pernah diajak saudara Muhammad Nazaruddin, M Nasir, untuk bertemu dengan Emir dan Johnny di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta. Namun, Rosa mengaku tidak terlibat dalam pertemuan tersebut.

"Saat itu saya di luar saja. Jadi di sana ada Pak Nasir, ada Johnny Allen Marbun, dan Emir Moeis," ujarnya.

Menurut Rosa, pertemuan antara Nasir dengan Emir dan Johnny tersebut terjadi setelah Nazaruddin marah karena proyek PLTS di Kemenakertrans dipecah-pecah menjadi beberapa paket wilayah. Akibatnya, PT Anugerah Nusantara hanya berpeluang terlibat dalam pengadaan PLTS senilai Rp 8,9 miliar dari total proyek Rp 80an miliar.

"Pak Nazar bilang, 'Kok dipecah-pecah? Coba laporain ke DPR supaya panggil Dirjennya. Kita sudah bayar fee lima persen, nanti rugi'," kata Rosa menirukan perkataan Nazaruddin saat itu.

Hal ini, menurut Rosa, disampaikan Nazaruddin dalam rapat di Kantor PT Anugerah yang juga dihadiri Nasir, dan saudara Nazaruddin lainnya, Muhajidin Nurhasyim. Dalam kasus dugaan korupsi PLTS, Neneng didakwa bersama-sama Nazaruddin, Marisi Martondang (karyawan Grup Permai), Mindo Rosalina Manulang, Arifin Ahmad (Direktur Utama PT Alfindo Nuratama), dan Timas Ginting (pejabat Kemenakertrans) melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek PLTS. Menurut jaksa, Neneng, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama, melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi sehingga merugikan keuangan negara sekitar Rp 2,72 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
     PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Nasional
    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

    Nasional
    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    Nasional
    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Nasional
    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Nasional
    'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    "Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    Nasional
    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Nasional
    Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

    Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

    Nasional
    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Nasional
    Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Nasional
    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

    Nasional
    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com