Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Fani Akan Mengadu ke Komnas PA

Kompas.com - 03/12/2012, 20:15 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Keluarga Fani Oktora, remaja 18 tahun yang dicerai oleh Bupati Garut Aceng HM Fikri, setelah empat hari menikah, rencananya akan mengadu ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) di Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (4/12/2012) besok.

Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas PA, membenarkan rencana kedatangan keluarga remaja yang dinikahi secara siri oleh sang bupati.

"Rencananya begitu, keluarga pihak korban mau datang ke Komnas jam 10.00 WIB pagi," ujar Arist saat dihubungi Kompas.com, Senin (3/12/2012).

Namun, Arist mengaku belum mengetahui perihal maksud dan tujuan kedatangan keluarga Fani, apakah untuk meminta bantuan hukum atau pemulihan psikologis. Arist berencana untuk mendengar informasi terlebih dahulu dari keluarga Fani sebelum melakukan upaya hukum.

"Saya juga belum tahu. Tapi yang penting diterima saja dulu apa yang mereka inginkan, baik bantuan hukum maupun terkait psikologisnya," lanjut Arist.

Fani Oktora menjadi sorotan setelah kabar perceraiannya dengan Bupati Garut, Aceng HM Fikri, pada Juli 2012 lalu, mencuat ke publik, bukan hanya karena kisah perceraiannya yang hanya berumur empat hari, melainkan juga kisah di balik perceraian tersebut.

Aceng Fikri menceraikan Fani dengan alasan sudah tidak perawan lagi. Ironisnya, Aceng langsung menceraikannya dengan talak tiga hanya melalui pesan singkat (SMS).

Sebelumnya, Fani mengaku rela menikah dengan orang nomor satu di Garut tersebut karena ingin melanjutkan kuliah di jurusan kebidanan. Warga Kampung Cukang Galeuh, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, itu pun baru lulus dari salah satu SMA di Sukabumi pada 2012.

Senin siang, Fani beserta kuasa hukumnya telah melaporkan perbuatan mantan suaminya ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas tuduhan melakukan kekerasan dalam rumah tangga disertai unsur penipuan di dalamnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com