Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Tersangka Korupsi Rp 7,6 Miliar Ditahan

Kompas.com - 30/11/2012, 19:15 WIB
Kontributor Semarang, Puji Utami

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Tiga tersangka kasus korupsi alokasi dana desa untuk proyek program sistem informasi manajemen pemerintahan desa (Simpemdes) di Kabupaten Cilacap tahun 2008, ditahan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Tengah.

Ketiga tersangka diduga melakukan penyelewengan anggaran senilai Rp 7,6 miliar. Ketiga tersangka yakni staf ahli Pemerintah Kabupaten Cilacap Dangir Mulyadi, staf pembangunan Suyatmo dan Direktur PT Ekamatra Cipta Mandiri Herry Karmawan. Mereka saat ini ditahan di Mapolda Jateng dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah pada pekan depan karena pemeriksaan dinyatakan P21.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol Mas Guntur Laupe pada Jumat (30/11/2012) mengatakan, tiga tersangka tersebut telah ditangkap sejak pekan lalu hingga Rabu (28/11/2012) secara terpisah. Kasus ini, ungkapnya, bermula saat ada alokasi dana sepihak dari Pemkab Cilacap untuk mendanai proyek tersebut di 269 desa dengan masing-masing desa dialokasikan Rp 48 juta. Total anggaran mencapai Rp 13 miliar. "Diduga ada mark up pada proyek itu," katanya.

Ketiga tersangka, ungkapnya, memiliki peran masing-masing yakni tersangka Dangir yang saat itu menjabat sebagai Kepala Bagian Pemerintahn Pemkab Cilacap sebagai fasilitator, tersangka Suyatmo sebagai perantara pengadaan barang dan telah menerima uang Rp 125 juta. Sedangkan tersangka Herry selaku rekanan dari pihak swasta.

"Dugaan korupsi muncul saat anggaran diberikan berupa seperangkat komputer dengan aplikasi pendukung namun tidak bisa digunakan karena tidak ada pelatihannya, sehingga barang-barang itu tidak terpakai," tambahnya.

Terkait adanya tersangka lain ia mengaku masih melakukan penyelidikan. Sedangkan tersangka Dangir sendiri mengaku hanya menjalankan perintah tertulis dari Bupati Cilacap saat itu Probo Yulastoro untuk proyek tersebut.

Menurutnya, selaku Kabag Pemerintahan pihaknya hanya melakukan sosialisasi di tingkat kecamatan sesuai perintah bupati. Sedang pengadaan barang katanya ada di masing-masing desa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com