JAKARTA, KOMPAS.com - Dari tangan Ferdian Baihaki (35), tersangka penipu yang mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Komisaris Polisi, Subditranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya turut menyita sebuah senjata api senjata api rakitan model Revolver serta 5 peluru Winchester kaliber 38.
"Senjata api tersebut diperoleh dari WN, yang juga memasok senjata api dalam perampokan di Karawang," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Toni Harmanto, Rabu (28/11/12).
WN adalah mantan ajudan Kapolda Metro Jaya era Irjen Pol Sofyan Jacob. Ia dipecat atas kasus penembakan terhadap seorang supir angkot pada sekitar tahun 2000.
"Saya membeli senjata tersebut dengan harga 5 juta rupiah," kata Ferdian.
Seperti diberitakan sebelumnya, WN telah tertangkap pada hari Senin (26/11/2012) bersamaan dengan tertangkapnya komplotan pelaku perampokan di Karawang. Namun Toni mengatakan bahwa asal senjata itu sendiri masih ditelusuri.
Ferdian dibekuk setelah ketahuan melakukan penipuan terhadap masyarakat yang hendak mendaftar menjadi anggota Polri. Kepada para pendaftar, Ferdian memasang tarif antara 50 hingga 70 juta rupiah sebagai jaminan untuk bisa lolos seleksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.