Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Keberatan Upah Minimum Batam

Kompas.com - 23/11/2012, 12:22 WIB
Kris R Mada

Penulis

BATAM, KOMPAS.com — Pengusaha Batam keberatan dengan usulan upah minimum setempat 2013 yang sudah ditetapkan. Langkah hukum untuk menolak usulan upah versi pemerintah sedang dipersiapkan.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kepulauan Riau Johanes Kennedy Aritonang mengatakan, usulan Rp 2.040.000 di luar kemampuan pengusaha. Berdasarkan beberapa kajian, pengusaha hanya mampu membayar Rp 1,7 juta.

"Pengusaha keberatan dengan usulan pemerintah," ujarnya, Jumat (23/11/2012) di Batam, Kepulauan Riau.

Perwakilan pengusaha sudah menyurati Wali Kota Batam dan Gubernur Kepulauan Riau soal upah. Lewat surat itu, pengusaha menyampaikan usulan upah versi mereka, yakni hanya bertambah Rp 300.000 dibandingkan upah 2012 yang sebesar Rp 1,4 juta.

Pengusaha, lanjut Johanes, masih menunggu surat keputusan Gubernur Kepri terkait penetapan upah 2013. Setelah surat terbit, baru dipastikan apa langkah hukum atau tindakan lain pengusaha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com