BATAM, KOMPAS.com - Dewan Pengupahan Batam mengusulkan upah minimum 2012 Rp 2.040.000. Namun, rapat penetapan upah tidak dihadiri perwakilan pengusaha.
Rapat digelar Rabu (21/11/2012) di Gedung Pemuda Batam, Kepulauan Riau. Hanya perwakilan pemerintah dan pekerja menghadiri rapat sejak pukul 09.00 hingga 15.00 itu. Di luar ruang rapat, ribuan buruh berkumpul menanti hasil rapat.
Buruh bersorak-sorai saat rapat selesai dan Dewan Pengupahan Batam menyampaikan usulan upah. Mereka beramai-ramai mengangkat para perwakilan buruh di Dewan Pengupahan. Mereka juga serentak menyanyikan Indonesia Raya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.