Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apindo Berharap Jokowi Bijak dan Realistis

Kompas.com - 20/11/2012, 15:18 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tarik ulur penetapan upah minimum provinsi (UMP) ternyata belum berakhir. Rencana Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang akan menetapkan UMP sebesar Rp 2,2 juta pada Selasa ini disangkal oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Sarman Simanjorang, anggota Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta yang mewakili unsur pengusaha (Apindo), membantah jika UMP DKI Jakarta sudah ditetapkan. Meski ada pertemuan antara buruh, pengusaha, Dewan Pengupahan, dan Gubernur pada pagi tadi, Apindo tetap keberatan dengan nilai UMP yang direkomendasikan.

"Tadi pagi Dewan Pengupahan sudah dipanggil Gubernur dan dipertemukan antara unsur pengusaha dan buruh. Keberatan kita (Apindo) juga sudah kita sampaikan," kata Sarman di Jakarta, Selasa (20/11/2012).

Sarman mengimbau agar Jokowi dapat bijaksana dalam menetapkan UMP. Tidak semata mempertimbangkan kesejahteraan buruh, tetapi juga memikirkan pertumbuhan ekonomi Jakarta, inflasi, produktivitas, penyerapan tenaga kerja, dan kelangsungan roda usaha para pengusaha. Semua pertimbangan itu, lanjutnya, penting untuk pertumbuhan ekonomi Jakarta yang lebih baik.

"Harapan kami, para pengusaha, Gubernur bijak dalam menetapkan UMP dengan mempertimbangkan secara rasional kemampuan dunia usaha," ujar Sarman.

Pembahasan penetapan UMP ini memang berjalan cukup alot. Sebab, tak kunjung ada kesepakatan antara buruh dan pihak pengusaha.

Para buruh menuntut UMP sebesar Rp 2,7 juta, sedangkan pengusaha menyanggupi di angka Rp 2.060.000. Dalam rapat yang digelar tengah pekan lalu, Dewan Pengupahan memutuskan UMP sebesar Rp 2,2 juta dan selanjutnya akan direkomendasikan kepada Gubernur DKI sebagai pihak yang berwenang untuk mengesahkan.

Para buruh menyambut gembira usulan tersebut, tetapi di sisi lain para pengusaha menolaknya karena dianggap tak realistis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com