Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selundupkan Dextro via Nasi Bungkus, 2 Pria Ini Diciduk

Kompas.com - 06/11/2012, 19:35 WIB
Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol

Penulis

SITUBONDO, KOMPAS.com - Setia kawan, tapi kemudian berurusan dengan polisi. Inilah yang dialami Akbar (19) dan Ari Kurniawan (19). Saat menjenguk temannya, Halim (23) di Rumah Tahanan Situbondo, Jawa Timur, mereka digelandang ke Mapolres Situbondo karena menyelipkan 180 butir pil dextro ke dalam nasi bungkus yang akan diberikan kepada Halim, Selasa (6/11/2012).

Akbar dan Ari masing-masing merupakan warga Desa Pesisir, Kecamatan Penarukan dan Desa Talkandang, Kecamatan Kota Situbondo. Awalnya, mereka masuk ke rutan melalui pintu utama dan diketahui membawa dua bungkus nasi.

Setelah tubuhnya digeledah, petugas tidak menemukan barang yang mencurigakan. Saat berada di pintu kedua jalur utama, petugas langsung memeriksa barang bawaan berupa dua bungkus nasi. Di dalamnya ditemukan dua paket pil dekstro yang berisi 40 butir per paketnya.

Nah, karena keduanya kedapatan membawa ratusan pil dextro, kedua pemuda itu langsung diamankan petugas sipir. Sipir kemudian berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Reskoba) Polres Situbondo. Keduanya pun dibawa ke Mapolres Situbondo.

"Saya hanya mengantarkan saja, setelah diminta tolong melalui SMS agar dibelikan pil dextro. Sedangkan pil dextro itu saya beli dari seseorang di Desa Kilensari, Panarukan," kata Akbar.

Kasat Reskoba AKP Priyo Purwandito menjelaskan, Ari Kurniawan mengaku hanya diajak oleh Akbar. Meski demikian, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya langsung digelandang ke Mapolres Situbondo untuk dimintai keterangan.

"Karena terbukti membawa pil dextro, akan dijerat dengan pasal 98 (2) Jo 196 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun kurungan penjara. Salah satu pemuda yang berhasil ditangkap itu statusnya siswa kelas III SMA di Kota Situbondo," terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com