Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Priyo: Mantan Napi Bisa Jadi Caleg Golkar

Kompas.com - 31/10/2012, 21:50 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso berpendapat siapapun kader Golkar, bahkan yang pernah terjerat pidana, bisa maju sebagai calon legislatif (caleg) di Pemilu 2014. Kuncinya, menurut Priyo, asal majunya caleg tersebut tidak bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan.

"Tetap diberi peluang siapapun dia meski sudah kena masalah hukum," kata Priyo di sela-sela perayaan HUT Golkar ke-48 di Kemayoran, Jakarta, Rabu ( 31/10/2012 ) malam.

Hal itu dikatakan Priyo ketika dimintai tanggapan protes dari Ketua DPP Partai Golkar Nurdin Halid ketika Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) IV di Jakarta, Selasa kemarin. Mantan terpidana kasus korupsi distribusi minyak goreng Bulog itu tak terima dengan rekomendasi dari kader Golkar untuk tidak memprioritaskan kader bermasalah dengan hukum di nomor urut caleg teratas.

Priyo mengatakan, DPP tidak boleh semena-mena melanggar hak asasi manusia dengan melarang kader Golkar untuk maju sebagai caleg. Menurut dia, kader yang pernah terjerat pidana bisa tak diusung jika memang UU melarang.

Priyo menambahkan, permasalahan itu akan diputuskan oleh DPP nantinya. Menurut Priyo, perbedaan pendapat di internal Golkar biasa terjadi dan bukan merupakan hal yang serius. Hanya saja, kata dia, jika sudah diputuskan oleh partai, maka semua kader harus taat.

"Kami akan pilih kader-kader yang bersih. Biarkanlah dengan cara kami memproses calon-calon kami," pungkas Wakil Ketua DPR itu.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Nurul Arifin mengatakan, DPP akan mempertimbangkan usulan agar tidak mengusung kader bermasalah di Pileg 2014 . Hanya saja, untuk saat ini, pihaknya menilai yang terpenting bagi caleg yakni mengikuti kaderisasi.

"Jadi caleg mengerti visi dan misi Partai Golkar dan memiliki wawasan politik. Jadi tidak mentah sebagai caleg," kata Nurul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com