Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Terpadu Belum Putuskan Waktu Eksekusi Register 45

Kompas.com - 18/10/2012, 19:07 WIB
Yulvianus Harjono

Penulis

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com -- Rapat tim terpadu penertiban perambah kawasan Hutan Register 45 Mesuji digelar, Kamis (18/10/2012). Namun, rapat ini belum juga memutuskan waktu pelaksanaan operasi penertiban perambah di Mesuji.

Rapat di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Lampung ini dihadiri berbagai pejabat penting dari berbagai instansi antara lain Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Kehutanan, Pemkab Mesuji, Pemprov Lampung, Polda Lampung, Badan Pertanahan Nasional, dan Kejaksaan Tinggi.

Dari sekian banyak instansi yang diundang, hanya Komisi Nasional HAM yang tidak mengirim utusannya. Belum diketahui alasan ketidakhadiran utusan Komnas HAM.

Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Daerah Rawan Konflik dan Kontijensi Menkopolhukam, Royke Lumowa, enggan menjawab ketika ditanya soal jadwal waktu pelaksanaan penertiban di Register 45 Mesuji. "Rapat ini untuk mematangkan persiapan. Kita butuh dukungan dari berbagai pihak. Itu harus dilaksanakan sesegera mungkin," tutur Royke yang juga terlibat dalam tim terpadu penanganan kasus Mesuji bentukan Menkopolhukam.

Penertiban Register 45 Mesuji ini merupakan tindak lanjut upaya penyelesaian konflik lahan di Mesuji yang isunya sempat mencuat dan menyita perhatian publik awal tahun ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com