Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prima Jaya Anggap Telkomsel Sombong

Kompas.com - 09/10/2012, 17:37 WIB

Tribun Batam/Iman Suryanto Ilustrasi

JAKARTA, KOMPAS.com — Dua mitra Telkomsel dalam proyek kartu perdana dan voucer Prima, yakni Yayasan Olahragawan Indonesia (YOI) dan PT Prima Jaya Informatika, mengatakan Telkomsel sombong.

Selain itu, Telkomsel dinilai tidak mengindahkan perjanjian kontrak dan terlalu percaya diri menanggapi gugatan pailit yang diajukan Prima Jaya di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

"Telkomsel terlalu arogan, sombong, dan mentang-mentang," ujar Wakil Ketua YOI Sys NS dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi I DPR dengan Prima Jaya Informatika dan YOI, Selasa (9/10/2012).

Hal senada diungkapkan Chairman Prima Jaya Informatika Tonny Djayalaksana. Ia merasa sangat dilecehkan atas sikap Telkomsel yang memutus kontrak kerja sama distribusi kartu perdana dan voucer isi ulang pulsa edisi Prima secara sepihak, dan hanya disampaikan melalui e-mail.

Tonny kecewa atas keputusan yang dikeluarkan direksi baru Telkomsel yang menjabat sejak 22 Mei 2012. "Baru beberapa hari bekerja, direksi baru memutus kerja sama dengan Prima Jaya pada 30 Mei 2012. Lewat e-mail pula, dan dikirim oleh seorang staf," katanya.

Ia menambahkan, Telkomsel menganggap remeh gugatan pailit yang diajukan Prima Jaya pada 16 Juli 2012. Prima Jaya juga telah membuat pengumuman permohonan pailit di harian Kompas tanggal 2 Agustus 2012. Namun, menurut Tonny, Telkomsel sangat yakin akan memenangi gugatan.

Sampai akhirnya, pada 14 September 2012, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutus pailit Telkomsel. "Di sinilah Telkomsel mulai tampak goyah," ucap Tonny. Menurutnya, pihak Telkomsel sempat meminta maaf kepada Prima Jaya. Tetapi, apa mau dikata, Pengadilan Niaga telah mengeluarkan putusan.

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menilai gugatan Prima Jaya telah memenuhi Undang-Undang Kepailitan dan Telkomsel dinyatakan memiliki utang yang telah jatuh tempo sebesar Rp 5,260 miliar.

Telkomsel mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung pada 21 September 2012. Direktur Utama Telkomsel Alex Sinaga percaya diri bahwa pihaknya akan menang di tahap kasasi. Sebab, tim kuasa hukum telah menyiapkan bukti untuk melawan gugatan Prima Jaya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com