Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kapolda: Pembentukan Opini Rugikan Citra Polri

Kompas.com - 07/10/2012, 06:39 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Noegroho Djajusman menyayangkan sorotan negatif yang diterima Polri terkait upaya penangkapan Komisaris Novel Baswedan yang saat ini berstatus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (6/10/2012), Nugroho menilai pandangan negatif tersebut tak lepas dari pembentukan opini yang mengaitkan rencana penangkapan Kombes Novel dengan rencana penahanan Irjen Djoko Susilo, tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM.

"Dengan pembentukan opini yang menyesatkan, ya jelas lah hal ini sangat merugikan bagi Polri. Tolong masalah ini dilihat secara lebih jelas, jangan asal dikait-kaitkan," ujar Noegroho.

Sesepuh Polri ini menyatakan keprihatinannya lantaran rencana penangkapan Novel dihubung-hubungkan dengan upaya pelemahan KPK. Sebagaimana DPR RI, Polri dipandang sebagian pengamat termasuk dalam kelompok yang hendak melemahkan kewenangan KPK maupun menghambat tugas penyidikan kasus-kasus korupsi.

"Saya tidak setuju sama sekali pendapat dan tudingan seperti ini. Di mana unsur pelemahannya kepada KPK?" tanya Noegroho.

Dalam pandangan Noegroho, polisi sedang berupaya menegakan aturan hukum dengan memroses semua pelaku tindak pidana tanpa memandang bulu. Proses hukum tersebut tidak memilah-milah status seseorang atau pun jenis tindak pidana yang dilakukannya.

"Tidak bisa dikatakan kasus korupsi lebih penting dari tindak pidana lainnya. Untuk membuktikan keterlibatan seseorang harus melalui proses penyidikan dan peradilan," lanjut Noegroho.

Ia beranggapan Novel adalah anak kandung Polri. Karena itu, tidak beralasan jika ia menolak panggilan lembaga yang membesarkannya, apalagi sehubungan dengan proses hukum.

Persoalan yang terjadi saat Novel bertugas di kesatuannya, Polda Bengkulu, pada tahun 2004 telah mendapatkan bukti baru. Ia berharap Novel bersedia mengikuti proses hukum untuk membuktikan bersalah tidaknya dia.

"Untuk kasusnya Novel sendiri, hal yang wajar manakala kesatuan asal yang bersangkutan mengambil anaknya yang bermasalah. Di samping itu, yang saya dengar bahwa Kompol N mempunyai permasalahan di kesatuan asalnya, Polda Bengkulu, sehingga dapat dimaklumi bilamana kesatuan asal yang bersangkutan mengambil langkah-langkah hukum," tegas mantan petinggi Polri yang saat ini membuka biro hukum tersendiri.

Ia juga menilai para aktivis LSM telah keliru dengan meminta Presiden menengahi masalah ini. Ia beralasan, istilah kriminalisasi dan pelemahan KPK sengaja dibawa-bawa untuk mendukung langkah KPK melindungi Novel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

    Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

    Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

    Nasional
    Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik Buat Rakyat

    Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik Buat Rakyat

    Nasional
    Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

    Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

    Nasional
    Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

    Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

    Nasional
    Prabowo 'Tak Mau Diganggu' Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

    Prabowo "Tak Mau Diganggu" Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

    Nasional
    JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi sebagai Kebutuhan Tersier Itu Salah Besar

    JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi sebagai Kebutuhan Tersier Itu Salah Besar

    Nasional
    Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri lewat Jalur Khusus

    Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri lewat Jalur Khusus

    Nasional
    Polri Buru Dalang 'Illegal Fishing' Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

    Polri Buru Dalang "Illegal Fishing" Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

    Nasional
    Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

    Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

    Nasional
    BPK Periksa SYL soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 M

    BPK Periksa SYL soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 M

    Nasional
    UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

    UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

    Nasional
    Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

    Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

    Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

    Nasional
    Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

    Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com