Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghormatan dan Kehormatan TNI

Kompas.com - 05/10/2012, 12:25 WIB
Oleh Sjafrie Sjamsoeddin

”Prajurit TNI bukanlah prajurit yang mudah dibelokkan haluannya karena tipu dan nafsu kebendaan. Ia, karena keinsafan jiwanya atas panggilan Ibu Pertiwi, bersedia membaktikan raga dan jiwanya bagi keluhuran bangsa dan negara.”

Perintah Harian Panglima Besar Letnan Jenderal Sudirman, 5 Oktober 1949

Sebagai prajurit dan pejuang TNI, perintah harian 5 Oktober 1949 itu sangat bermakna sebagai rambu dan navigasi dalam mengabdi kepada bangsa dan negara.

Sejak seorang prajurit mengawali kehidupan keprajuritan dengan mengucapkan Sumpah Prajurit dan Sapta Marga, ia berada dalam suatu ikatan moral dan kewajiban profesional. Kualitas kepemimpinannya ditempa oleh berbagai ujian dan cobaan.

Prajurit TNI dituntut untuk membuktikan apakah ia seorang prajurit yang mampu dan sanggup memikul beban tanggung jawab pengabdian, yang sarat kualitas dan integritas.

Seorang prajurit tentu ingat saat memulai basis militer sebagai seorang calon prajurit. Saat itu, ia tidak punya hak menerima penghormatan karena belum memiliki kepangkatan apa pun. Sebaliknya, ia wajib menghormati atasan yang memiliki kepangkatan. Proses ini dijalani oleh prajurit sejalan dengan masa pengabdiannya. Ibarat naik tangga, saatnya penghormatan diterima ketika ia sampai pada puncak karier sebagai prajurit.

Tantangan, tuntutan, dan godaan justru hadir pada saat seorang prajurit sedang menerima penghormatan. Pada masa itu bisa terjadi seorang prajurit ”lupa” dan ”celaka” atas sikap dan perilaku diri, seperti yang diingatkan oleh Pak Dirman.

Pengalaman menunjukkan, ”lupa” dan ”celaka” dapat terjadi pada siapa saja yang diberi atribut kewenangan oleh negara. Hal itu terjadi terutama ketika tidak ada check and balance atas setiap langkah yang diambil, apakah sudah tepat secara aturan, peraturan, dan terutama moral.

Di sini pertempuran harus dimenangi prajurit agar terhindar dari ”kerusakan moral” yang berakibat pada hilangnya rasa hormat dari bawahan, kolega, bahkan masyarakat. Di sini pula ukuran ”kehormatan” menjadi taruhan yang tidak terhapus sampai menjadi jasad.

Zaman sulit

Harus diakui, kita hidup di zaman yang sulit dengan godaan begitu tinggi. Konsumtivisme menjadi gaya hidup yang tidak bisa dihindari. Semua orang seakan berlomba ke arah sana karena sarat dengan kenikmatan.

Sebagai bagian dari masyarakat, prajurit TNI tentu tidak bisa lepas dari godaan itu. Sedikit banyak kehidupan masyarakat luas memengaruhi juga kehidupan prajurit dan keluarganya.

Pengalaman bangsa-bangsa lain, semua berlangsung melalui proses panjang. Mereka telah melewati proses yang menghasilkan sikap disiplin, etos kerja, dan menghormati waktu. Dari sanalah bangsa-bangsa itu kemudian menghasilkan produk dan bahkan produk berkembang menjadi produk-produk turunan yang semakin beragam.

Hasil dari kerja keras itu membuat bangsa-bangsa tersebut ingin menikmatinya. Konsumtivisme merupakan ekspresi dari keinginan untuk menikmati hasil kerja keras yang panjang.

Kita pun harus melewati proses panjang dan melelahkan itu agar kemudian bisa menghargai kerja keras yang dilakukan. Konsumtivisme jangan hanya sekadar gaya hidup agar tidak berkelebihan dan bahkan melewati batas-batas kepantasan.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

    KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

    Nasional
    KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

    KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

    Nasional
    Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

    Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

    Nasional
    Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

    Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

    Nasional
    TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

    TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

    Nasional
    Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

    Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

    Nasional
     Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

    Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

    Nasional
    Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

    Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

    Nasional
    RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

    RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

    Nasional
     Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

    Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

    Nasional
    Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

    Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

    Nasional
    Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

    Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

    Nasional
    Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

    Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

    Nasional
    Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

    Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

    Nasional
    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com