Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putusan MK Memperkeruh Hubungan Industrial

Kompas.com - 04/10/2012, 10:36 WIB
Stefanus Osa Triyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 27/PUU/IX/2011 yang bertujuan memperjelas perlindungan bagi tenaga kerja alih daya (outsourcing), malah memperkeruh suasana hubungan industrial. Putusan itu masih memerlukan pengaturan di lapangan.

Putusan MK itu harus ditindaklanjuti dengan pengaturan di lapangan agar jelas siapa yang harus bertanggung jawab terhadap kelangsungan bekerja pekerja tersebut. Apakah kelangsungan bekerja itu tidak dikaitkan dengan lamanya masa kerja yang berdampak terhadap hak mendapatkan pesangon, jika terjadi pemutusan hubungan kerja. Demikian Iftida Yasar, Wakil Ketua Komite Tetap Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Kadin Indonesia dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (4/10/2012).

Iftida mengatakan, putusan MK merupakan rujukan bagi penegak hukum dalam hal terjadi gugatan mengenai hak dalam hubungan industrial atau pembuat undang-undang segera melakukan perubahan terhadap Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 sesuai dengan amanat putusan MK nomor 27/PUU/IX/2011. Kesejahteraan bangsa ini menjadi prioritas untuk segera diwujudkan agar pekerja mendapatkan hak-haknya sesuai peraturan yang berlaku.

"Dalam rangka menuju negara sejahtera bukan outsourcing yang dihapus, tetapi praktik pelaksanaan outsourcing yang salah dan melanggar hukum yang harus dibenahi," ujar Iftida.

Sementara pelaksanaan outsourcing yang baik dan benar, yang memenuhi hak-hak pekerja harus dilindungi, karena outsourcing bukan barang haram dan dapat menjadi salah satu solusi perluasan kesempatan kerja di tengah tingginya angka pengangguran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kesaksian JK di Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

    Kesaksian JK di Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

    Nasional
    DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

    DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

    Nasional
    Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

    Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

    Nasional
    Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

    Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

    Nasional
    Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

    Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

    Nasional
    Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

    Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

    Nasional
    Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

    Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

    Nasional
    Konflik Papua: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

    Konflik Papua: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

    Nasional
    Para 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah serta Deretan Aset yang Disita

    Para "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah serta Deretan Aset yang Disita

    Nasional
    Soal Kelas BPJS Dihapus, Menkes: Dulu 1 Kamar Isi 6-8 Orang, Sekarang 4

    Soal Kelas BPJS Dihapus, Menkes: Dulu 1 Kamar Isi 6-8 Orang, Sekarang 4

    Nasional
    Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Ciri-ciri 3 Buron Pembunuh Diungkap, Polri Turun Tangan

    Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Ciri-ciri 3 Buron Pembunuh Diungkap, Polri Turun Tangan

    Nasional
    Wacana Kabinet Gemuk: Kemunduran Reformasi Birokrasi?

    Wacana Kabinet Gemuk: Kemunduran Reformasi Birokrasi?

    Nasional
    Gaya Pemerintahan Prabowo Diharap Tidak Satu Arah seperti Orde Baru

    Gaya Pemerintahan Prabowo Diharap Tidak Satu Arah seperti Orde Baru

    Nasional
    Gaya Kepemimpinan Prabowo yang Asli

    Gaya Kepemimpinan Prabowo yang Asli

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PDI-P Anggap Pernyataan Prabowo Berbahaya | Ketua KPU Jelaskan Tudingan Gaya Hidup 'Jetset'

    [POPULER NASIONAL] PDI-P Anggap Pernyataan Prabowo Berbahaya | Ketua KPU Jelaskan Tudingan Gaya Hidup "Jetset"

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com