JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) tentang pencegahan kekerasan dan tawuran pelajar serta penanganannya, termasuk di antaranya mengatur soal sanksi yang dapat dijatuhkan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, instrumen kebijakan tersebut dibuat untuk mempersiapkan peserta didik agar tidak terkontaminasi hal-hal buruk, terutama terkait dengan kekerasan dan perkelahian pelajar.
Permendikbud itu nantinya akan berlaku untuk semua pihak, mulai dari murid, orangtua, guru, OSIS, hingga kepala sekolah, tentang apa langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi tawuran. "Bentuknya seperti SOP, termasuk juga mengatur sanksi. Jadi semuanya terbuka untuk diberi sanksi, murid, guru, kepsek, juga institusi sekolah itu sendiri," terang Nuh, di Hotel The Sultan, Jakarta, Selasa (2/10/2012) malam.
Tujuan dan tema besar dari Permendikbud itu di antaranya untuk semakin menegakkan disiplin di dalam sekolah. Selain itu, akan ditekankan bagi seluruh sekolah untuk mulai membangun jejaring antarsekolah. "Salah satunya dengan membuat kegiatan antarsekolah agar hubungan antarsekolah semakin kuat dan saling mengenal," tandasnya.
Regulasi baru itu juga nantinya dapat bermanfaat untuk memberi dukungan penuh terhadap kepolisian untuk memberi hukuman kepada pihak-pihak yang bersalah. "Ini semua dilakukan karena basisnya kecintaan kita kepada adik-adik semua agar tidak terjebak dalam yang negatif," tegas Nuh.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.