Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/09/2012, 17:44 WIB
|
EditorHindra

JAKARTA, KOMPAS.com — Peneliti senior dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai, kemenangan pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama di Pilkada DKI Jakarta 2012 membuktikan isu-isu negatif yang dilempar di permukaan tidak memengaruhi pemilih.

"Isu-isu seperti politisasi isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA); politisasi kebakaran; dan isu teroris di Solo terbukti sudah tidak laku di masyarakat," kata Siti Zuhro di Bakoel Koffie, Jakarta, Minggu (30/9/2012).

Menurutnya, mulai dari putaran pertama Pilkada DKI Jakarta, rakyat sudah memutuskan siapa pilihan mereka. "Apalagi di level Jakarta. Oleh karena itu, pencapaian positif, khususnya di Jakarta, untuk mengesampingkan isu-isu negatif seperti yang saya contohkan sebelumnya. Hal ini sangat positif," kata Siti Zuhro.

Seperti yang diketahui, pasca-putaran pertama Pilkada DKI Jakarta (11/7/2012) lalu, suasana pertentangan antar-pasangan calon terasa sangat memanas. Segala macam isu yang terjadi di Jakarta pun semua dihubungkan dengan politik. Segala macam celah dan kekurangan kandidat tertentu digunakan sebagai isu yang dilempar ke masyarakat. Salah satunya adalah isu SARA.

Di putaran kedua Pilkada DKI Jakarta, ramai ajakan untuk memilih pemimpin yang seagama. Tempat ibadah pun digunakan untuk ceramah politis. Salah satu contoh yang telah ditindak oleh Panitia Pengawas Pemilu DKI Jakarta (Panwaslu DKI Jakarta) adalah kasus ceramah yang dilakoni oleh penyanyi dangdut, Rhoma Irama.

Selain itu, di putaran kedua Pilkada DKI Jakarta, marak terjadi kebakaran di beberapa wilayah permukiman padat di Jakarta. Peristiwa itu pun dipolitisasi dengan mengatakan sengaja dilakukan oleh pihak lawan untuk membakar lumbung suara sang pesaing.

Semua isu tersebut, dikatakan oleh Siti Zuhro, tidak mempan dalam memengaruhi pemilih di Jakarta yang sudah cerdas. Pilkada DKI Jakarta 2012 ini bisa menjadi pemilihan kepala daerah secara langsung oleh masyarakat. Pasalnya, ada wacana mengenai Rancangan Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) yang dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

"Di dalam RUU Pilkada itu yang diusulkan adalah memilih secara tidak langsung, tapi dari DPRD. Kalau Komisi II DPR menyetujui tahun ini, maka (calon kepala daerah) Pilkada 2013 sudah tidak pernah dipilih melalui rakyat," kata Siti.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


    27th

    Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

    Syarat & Ketentuan
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
    Laporkan Komentar
    Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Verifikasi akun KG Media ID
    Verifikasi akun KG Media ID

    Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

    Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com