JAKARTA, KOMPAS.com — Pilkada DKI Jakarta 2012 ini diikuti oleh beberapa calon gubernur yang masih menjabat sebagai pimpinan daerah lainnya, seperti Joko Widodo dan Alex Noerdin. Alex Noerdin, yang saat mencalonkan diri sebagai gubernur DKI masih menjabat sebagai Gubernur Sumatera Selatan, harus kembali menjadi Gubernur Sumatera Selatan karena kekalahan telaknya di Pilkada DKI Jakarta putaran pertama pada (11/7/2012) lalu.
Namun, Joko Widodo yang masih menjabat sebagai Wali Kota Solo berhasil meraih kemenangan Pilkada DKI, dan sudah ditetapkan sebagai Gubernur terpilih DKI Jakarta 2012 oleh Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta (KPU DKI Jakarta). Fenomena ini, kata peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro, jangan terulang lagi. Idealnya, tidak ada lagi pejabat atau kepala daerah yang masih menjabat, tetapi mencalonkan diri di pilkada lainnya.
"Harusnya seorang kepala daerah menyelesaikan jabatannya terlebih dahulu sebelum mencalonkan diri menjadi kepala daerah di tempat lain. Hal ini supaya tidak ada masalah terkait pengunduran diri nantinya. Virus Jokowi dan Alex jangan terjadi lagi. Selesaikan dulu tugas lima tahun sehingga tidak ada masalah," kata Siti Zuhro di Bakoel Koffie, Jakarta, Minggu (30/9/2012).
Selanjutnya, ia mengatakan, permasalahan tersebut muncul karena masih membutuhkan izin pengunduran diri dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. "Ini membutuhkan konsistensi dari pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri. Kenapa harus lari dari pemerintahannya? Tidak tercompang-camping hanya karena pragmatisme," kata Siti.
Sementara itu, Siti Zuhro memprediksi pengunduran diri Jokowi yang harus dilakukannya di DPRD Solo sebelum ia menjabat sebagai Gubernur DKI akan berjalan lancar. "Kalau Pak Jokowi manajerialnya sangat sensitif dan empatinya tinggi, maka dia akan pandai me-manage itu. Menurut saya dia tidak ada masalah komunikasi," kata Siti.
Terlebih, mayoritas suara di DPRD Solo adalah mayoritas dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Seperti diketahui, PDI-P bersama Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) adalah dua partai pengusung pasangan Jokowi-Basuki Tjahaja Purnama. Sementara itu, jika tidak ada gugatan terhadap hasil Pilkada DKI Jakarta kepada Mahkamah Konstitusi (MK), maka serah terima jabatan akan dilakukan pada 7 Oktober 2012.
KPU DKI Jakarta sudah menetapkan pasangan Jokowi-Basuki sebagai Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017. Sebanyak 2.472.130 memilih pasangan Jokowi-Basuki, sementara pasangan Foke-Nara mengantongi 2.120.815 suara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.