Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panwaslu Ompong Tanggulangi Pelanggaran Pilkada DKI 2012

Kompas.com - 30/09/2012, 14:15 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta masih menuai kritikan dari berbagai pihak. Panwaslu DKI dianggap tidak tegas dalam menangani pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta, baik di putaran pertama maupun putaran kedua.

"Satu yang disayangkan dari penyelenggaraan Pilkada DKI ini adalah masih lemahnya peran Panwaslu DKI," kata Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Wahyu Dinata, di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta, Minggu, (30/9/2012).

Wahyu mengatakan, seharusnya Panwaslu DKI lebih mengedepankan dan menindaklanjuti adanya temuan-temuan pelanggaran di lapangan daripada menunggu adanya laporan resmi tentang temuan pelanggaran.

"Laporan pelanggaran pun kadang tidak ditindaklanjuti oleh Panwaslu DKI. Karena banyak sekali unsur-unsur dan itu justru membuat celah oleh pasangan calon untuk melakukan kampanye di luar jadwal," kata Wahyu.

Untuk di pemilihan umum selanjutnya, Wahyu mengharapkan peran Panwaslu harus lebih proaktif. Padahal, sudah banyak organisasi masyarakat sipil yang turut mengawal penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta ini. Namun, pada kahirnya laporan temuan pelanggaran justru tidak ditindaklanjuti oleh Panwaslu DKI.

"Ini yang menjadi revisi kedepannya, peran Panwaslu harus lebih proaktif melaksanakan fungsinya," ujarnya.

Pasalnya, perolehan honor untuk Panwaslu terbilang yang paling tinggi jika dibandingkan dengan penyelenggara pemilu lainnya, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selain itu, Wahyu juga mengharapkan, definisi kampanye di Pemilu selanjutnya harus direvisi ulang.

"Definisi kampanye harus ditinjau ulang. Kampanye itu bukan pendidikan politik. Empat unsur kampanye yang sudah ditetapkan itu banyak membuat akal-akalan pasangan calon untuk kampanye, seperti contohnya ucapan terima kasih, ucapan saat Lebaran, dan sebagainya," kata Wahyu.

Selain itu, Wahyu juga mengatakan, KIPP masih menemukan adanya pelanggaran di hari pencoblosan di Pilkada DKI putaran kedua, (20/9/2012), lalu. Antara lain seperti masih ditemukannya Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang bertindak tidak netral.

"Masih ada KPPS yang tidak netral. Masih ditemukan KPPS yang memengaruhi pemilih, banyak modus yang digunakan KPPS, memengaruhi pemilih untuk memilih nomor sekian dan KPPS menggunakan atribut tertentu. Sehingga, pemantau di tempat pemungutan suara (TPS) harus lebih berani dan lebih tegas," ujar Wahyu.

Berita terkait dapat diikuti di topik : PILKADA DKI 2012

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com