Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR: Abraham Samad Seharusnya Tegar

Kompas.com - 25/09/2012, 16:18 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Berbagai reaksi dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad terkait rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dinilai wajar. Salah satu reaksi Abraham ialah akan mundur dari KPK jika kewenangan KPK dipereteli. (Baca: Abraham: Kewenangan Dipreteli, Bubarkan Saja KPK!)

Abraham wajar bereaksi demikian karena berbagai kewenangan yang kini dimiliki KPK adalah roh dari lembaga tersebut. Hanya saja, Abraham dinilai tidak patut menyampaikan itu kepada publik.

"Sebagai Ketua KPK, Abraham diharapkan bisa tetap tegar menghadapi apa pun yang terjadi terhadap revisi UU KPK. Apalagi revisi itu belum dimulai atau masih di Badan Legislasi. Ibaratnya, belum ada pertempuran, Abraham sudah membuat pernyataan mundur," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Nasir Djamil di Jakarta, Selasa (25/9/2012).

Nasir mengatakan, pernyataan mundur Abraham itu bisa ditafsirkan beragam oleh publik. Misalnya, kata dia, Abraham memang sudah tidak betah lagi di KPK. Akhirnya, revisi UU KPK dijadikan alasan untuk mundur.

"Tapi saya percaya bahwa pernyataan Abraham itu lebih sebagai psy war untuk DPR sebagai pengusul revisi UU KPK. Mundur bukan karakter sejati Abraham," kata politisi PKS itu.

Ketua Komisi III I Gede Pasek Suardika mengatakan, hingga saat ini belum ada agenda pembahasan revisi UU KPK di Komisi III. Saat ini, pihaknya masih membahas revisi UU Kejaksaan dan UU Mahkamah Agung. Pasek meminta agar semua pihak juga memberi perhatian kepada Kejaksaan dan MA.

Pasek menambahkan, apapun substansi dalam draf RUU KPK masih bisa berubah nantinya sesuai kesepakatan bersama. Dia mempersilahkan semua pihak untuk memberi masukan nantinya. "Biarkan itu dikritisi, pasti nanti ada perbaikan," pungkas politisi Partai Demokrat itu.

Seperti diberitakan, berbagai wacana muncul di internal Komisi III terkait revisi UU KPK. Diantaranya, yakni penghilangan wewenang penuntutan dan memperketat mekanisme penyadapan. Hal itu ditolak pimpinan KPK dan para penggiat anti korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

    Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

    Nasional
    Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

    Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

    Nasional
    Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

    Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

    Nasional
    KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

    KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

    Nasional
    Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

    Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

    Nasional
    Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

    Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

    Nasional
    Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

    Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

    Nasional
    Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

    Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

    Nasional
    Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

    Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

    Nasional
    Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

    Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

    Nasional
    Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

    Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

    Nasional
    Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

    Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

    Nasional
    Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

    Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

    Nasional
    KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

    KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

    Nasional
    Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

    Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com