Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Kasus Pelanggaran HAM Kandas di Kejaksaan Agung

Kompas.com - 24/09/2012, 08:12 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penegakan hukum atas kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) belum menunjukkan titik terang. Sejumlah kasus pelanggaran HAM "mandek" di Kejaksaan Agung. Lembaga penegak hukum itu dianggap telah menyandera keadilan.

"Jaksa Agung menyandera keadilan. Pasca-Komnas HAM menyerahkan berkas hasil penyelidikan kepada Jaksa Agung 29 April 2002 atas peristiwa Semanggi II (dua) yang digabung menjadi satu berkas dengan peristiwa Trisakti dan Semanggi I (satu), hingga kini belum ditindaklanjuti ke tahap penyidikan," ujar Patriot Muslim, dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), di Kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan, Jakarta Pusat, Minggu (23/9/2012).

Patriot berbicara untuk mengingat mahasiswa Fakultas Teknik UI angkatan 1996, Yap Yun Hap yang menjadi salah satu korban tewas dalam tragedi Semanggi II. Ia tewas tertembak pada 24 September 1999 saat melakukan aksi demonstrasi menolak RUU Penanggulangan Keadaan Bahaya. Aparat TNI dinilai bertanggungjawab atas tewasnya Yap Yun Hap itu. Namun, hingga kini penanganan kasus tewasnya mahasiswa itu belum didapatkan keluarga korban.

Selain peristiwa Semanggi II, Semanggi I (13-15 November 1998), dan peristiwa Trisakti (12 Mei 1998), Komnas HAM juga pernah merekomendasikan dengan cukup bukti permulaan adanya pelanggaran HAM berat dalam peristiwa 1965-1966. Sembilan bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan tersebut adalah pembunuhan, pemusnahan, perbudakan, pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa, perampasan kemerdekaan atau kebebasan fisik, penyiksaan, perkosaan, penganiayaan, dan penghilangan orang secara paksa.

Kasus lainnya, terbunuhnya aktivis HAM, Munir Said Thalib atau Cak Munir pada 7 September 2004. Kejaksaan Agung telah berulang kali didesak untuk melakukan Peninjauan Kembali (PK) terkait bebasnya mantan Deputi V Bidang Penggalangan Badan Intelijen Negara (BIN), Muchdi Purwoprandjono. Namun, tak juga dilakukan. Padahal, sejak Mei lalu, Komite Aksi Solidaritas Munir (Kasum) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) telah mengajukan novum atau bukti baru.

"Semua berkas hasil penyelidikan Komnas HAM atas berbagai peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu kandas di tangan Jaksa Agung," lanjut Patriot.

Sementara itu, sebelumnya Jaksa Agung RI Basrief Arief mengatakan, masih meneliti rekomendasi pelanggararan HAM berat dari Komnas HAM.

"Sejauh ini kita masih melakukan penelitian dan belum mendapat  hasil penelitian yang disusun oleh tim," terangnya.

Koordinator Kontras Haris Azhar mengatakan, untuk menuntaskan sejumlah kasus tersebut, terletak pada keberanian Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. Presiden bisa saja mendesak Jaksa Agung untuk menuntaskan sejumlah kasus pelanggaran HAM. Sayangnya, dikatakan Haris, Presiden justru melimpahkan kewenangan kepada Menteri Koordinator Bidang Poltik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) dengan membentuk tim kecil untuk menangani kasus pelanggaran HAM berat. Namun, hingga kini belum ada hasilnya. Kasus tersebut pun dituntaskan secara politis sehingga hasilnya semakin tak jelas.

"Jaksa Agung dan juga Presiden, dia punya tanggung jawab konstitusional, punya tanggung jawab hukum terhadap kasus ini. Ini bukan sekedar persoalan politik yang mencari solusinya dengan cara politis. Kewajiban hukum sudah sangat ada dan jelas aturan hukum yang ada di Indonesia," ujar Haris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com