Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelola Bersyukur TWA Tangkubanparahu Bisa Dibuka Lagi

Kompas.com - 21/09/2012, 21:29 WIB
Didit Putra Erlangga Rahardjo

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - PT Graha Rani Putra Persada adalah satu dari sekian pihak yang gembira dengan keputusan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi untuk menurunkan status Gunung Tangkubanparahu dari waspada kembali menjadi normal. Ini berarti mereka bisa membuka kembali Taman Wisata Alam Tangkubanparahu yang sempat berhenti operasi sejak tanggal 3 September 2012.

Demikian penuturan Direktur Utama PT GRPP, Putra Kaban, yang dihubungi Jumat (21/9/2012).

Pihaknya belum menerima langsung pengumuman resmi tersebut meski bisa dimaklumi karena keputusan PVMBG baru dirilis melalui situs resmi mereka pukul 17.00 lalu.

"Ini kabar yang membahagiakan. Sudah terlalu lama 1.080 pedagang yang menggantungkan nasibnya ke Tangkubanparahu tidak jelas nasibnya," kata Kaban.

Dia menerangkan, 1.080 pedagang juga menjadi gantungan hidup bagi keluarga di rumah. Bila satu keluarga ada empat anggota, berarti ada lebih dari 4.000 jiwa yang nasibnya bergantung pada Tangkubanparahu. Ini belum termasuk 2.000 lebih produsen oleh-oleh yang dijajakan para penjual yang juga berhenti beroperasi akibat penutupan TWA Tangkubanparahu.

Kaban menambahkan, belum lagi sektor lain yang tidak berhubungan langsung seperti restoran atau pasar sekitar obyek wisata. Dia menerima banyak keluhan dari restoran akibat penurunan jumlah tamu gara-gara penutupan TWA Tangkubanparahu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com