Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyebar Booklet Jokowi Diperiksa Panwaslu

Kompas.com - 20/09/2012, 14:41 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) memeriksa seorang pria yang diduga menyebarkan booklet berisi berita-berita tidak menyenangkan soal calon gubernur DKI, Joko Widodo.

Ketua Panwaslu, Ramdansyah mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepolisian atau Kejaksaan Agung dalam menentukan apakah tindakan yang dilakukan pria itu tergolong pidana murni atau pelanggaran Pilkada.

"Kita akan lengkapi berkasnya dan kemudian akan berkonsultasi kepada Kejaksaan dan Kepolisian, apakah ini tindak pidana murni atau pelangaran Pilkada," kata Ramdansyah di kantor Panwaslu, Jakarta, Kamis (20/9/2012).

Pria berinisial S itu ditangkap seorang warga, Rabu tengah malam, saat diduga membagi-bagikan booklet berisi kumpulan potongan berita buruk tentang Joko Widodo atau Jokowi dalam memimpin Kota Solo.

Booklet setebal 32 halaman itu memiliki kata pengantar dan penutup. Sepenggal baris kata pengantar booklet itu berbunyi, "Apakah benar Jokowi berhasil memimpin Solo? Ataukah hanya isapan jempol yang dibesar-besarkan melalui media cetak/televisi di Jakarta?"

Ada 20 artikel dari beberapa kantor berita online yang ada dalam booklet ini. Antara lain: Harianjogja.com, Solopos.com, Detik.com, Kompas.com, Solopos.com, Mediaindonesia.com, Berita8.com. Harianjoglosemar.com, Liputan6.com, Timlo.net, dan Suaramerdeka.com.

Masing-masing artikel menggambarkan kemacetan yang terjadi di Solo, banjir, kemiskinan, human trafficking, sampah, korupsi, hutang PDAM Solo, serta sepinya Pasar Panggungrejo dari pengunjung.

Selain pria tersebut, ada dua orang lagi yang ikut membagi-bagikan booklet namun tidak berhasil ditangkap.

Menurut Ramdansyah, pria berinisial S ini diamankan dengan barang bukti berupa satu kardus booklet dan mobil berplat huruf W. Pria asal Pati, Jawa Tengah, itu sempat diamankan di Polda Metro Jaya sebelum dibawa ke Panwaslu.

Sementara S, saat ditemui di kantor Panwaslu mengaku hanya mengantar booklet. Dia tidak tahu-menahu soal pembagian booklet tersebut. "Saya kerja nyopir, jadi memang hanya tugas ngantar orang," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com