Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Kembali Periksa Saksi Kunci Kasus Korlantas

Kompas.com - 13/09/2012, 15:55 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM, Sukotjo S Bambang. Ia diperiksa di Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/9/2012).

"Sukotjo Bambang diperiksa lagi hari ini sebagai tersangka oleh Polri di Rutan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta. 

Dalam kasus ini, Sukotjo, yang menjabat Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), merupakan subkontraktor proyek. Ia disebut-sebut sebagai saksi kunci dalam kasus yang menyeret beberapa anggota kepolisian itu. Sukotjo lah yang melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adanya dugaan kasus korupsi itu. Ia kini berada di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Sukotjo juga disebut mengalirkan dana kepada Irjen Djoko Susilo yang saat itu menjabat sebagai Kepala Korlantas Polri. Dana tersebut diduga diterima Sukotjo dari pihak pemenang tender yakni Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA), Budi Susanto.

Saat ini, Sukotjo mendekam di Lapas Kebon Waru, Bandung. Pada Juli 2012 Pengadilan Tinggi Bandung memperberat hukuman Sukotjo, terdakwa kasus penipuan dan penggelapan dana pengadaan simulator menjadi 3 tahun 10 bulan penjara. 

Boy menjelaskan, pihak kepolisian tengah berusaha melengkapi berkas perkara para tersangkanya.

Seperti diketahui, kasus ini sama-sama ditangani oleh KPK dan Polri. Berbagai pihak meminta Polri menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya pada KPK. Sukotjo ditetapkan sebagai tersangka oleh kedua institusi tersebut. Selain Sukotjo, Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo dan Budi Susanto juga ditetapkan tersangka oleh KPK dan Polri.

Berita terkait kasus ini bisa diikuti dalam topik "Dugaan Korupsi Korlantas Polri"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com