Penangkapan Firman di Perumahan Anyelir 2, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menambah panjang daftar penangkapan terduga teroris di kota itu. Lokasi penangkapan Firman oleh Tim Detasemen Khusus Antiteror 88 sampai kemarin sore masih dijaga polisi. Dua rumah yang digerebek juga terlihat masih diberi pita pembatas polisi. Firman ditangkap di rumah di Blok E1 Nomor 1 yang ditinggali Nasuha, istrinya, dan ketiga anaknya.
Sejumlah warga di Kalimulya mengaku sangat terkejut dengan peristiwa yang telah berulang kali terjadi di Depok.
Kepala Seksi Kemasyarakatan Kelurahan Kalimulya Mansyur mengimbau agar warga semakin meningkatkan kewaspadaan.
Salah satu antisipasi yang perlu dilakukan adalah mewaspadai masuknya orang-orang tidak dikenal ke wilayah mereka.
”Kami telah membuat surat edaran agar mewaspadai setiap orang tak dikenal yang keluar masuk wilayah,” kata Mansyur.
Mansyur menambahkan, penertiban juga dilakukan sehingga tidak ada warga ilegal dengan identitas yang tidak jelas. ”Di Kelurahan Kalimulya ini banyak perumahan, juga town house. Depok ini sebagai daerah penyangga Ibu Kota memang banyak pendatang,” katanya.
Kepala Kepolisian Resor Depok Komisaris Besar Mulyadi Kaharni mengatakan, sejumlah antisipasi masuknya teroris ke Depok telah dilakukan oleh aparat dengan kegiatan razia atau patroli.