Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus PSK Minta Bayaran Rp 1,8 Juta Dianggap Janggal

Kompas.com - 06/09/2012, 11:51 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pemerasan yang dilakukan pekerja seks komersil (PSK) dan oknum preman di lokalisasi abal-abal, Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, menjadi janggal. Aduan tiga pemuda asal Cilacap, Jawa Tengah, ternyata tidak ditindaklanjuti. Pasalnya, meski mengadu ke Kepolisian Sektor Jatinegara, korban tidak membuat laporan.

Saat ditanyai beberapa wartawan, semula Kepala Kepolisian Sektor Jatinegara, Komisaris Suminto malah tidak mengetahui kasus tersebut. Dia pun kemudian melakukan koordinasi dengan bawahannya di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK). Baru lah dia mendapatkan informasi, korban memang tak membuat laporan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Kan saudaranya itu anggota polisi Pulogadung, jadi disuruh nggak usah buat laporan. Katanya diikhlaskan saja, nggak usah dilanjut," ujar Suminto kepada Kompas.com di kantornya, Rabu (6/9/2012) malam.

Suminto mengatakan, pihaknya tidak bisa bertindak jika korban tak melapor. Pasalnya, segala bentuk petunjuk awal mengenai kasus tersebut, didapat dari keterangan korban sendiri. Itu pun, dalam kasus-kasus serupa, pihak kepolisian, menurut Suminto, harus dicermati, apakah korban benar diperas atau justru dia tak bisa membayar PSK tersebut.

"Tak tangkep orangnya kalau memang terbukti pemerasan. Tapi kan masalahnya pemerasan atau tidak tergantung dari hasil pemeriksaan. Bisa saja dia sudah melakukan (seks) tapi entah bagaimana dia lapornya pemerasan," ujarnya.

Ketika ditanya mengenai apakah ada oknum dari kepolisian yang turut membekingi aktivitas esek-esek tersebut, Suminto menampiknya. Dia mengatakan, struktur di kepolisian jelas mengatur tentang tugas dan wewenang. Jika melanggar, tentu akan dikenakan sanksi.

"Ya nggak ada ampun, sanksi tegas lah," katanya.

Sesuai dengan pengamatan Kompas.com saat ketiga pemuda itu datang ke Polsektro Jatinegara, dua dari tiga PSK itu turut diserahkan ke Polsektro Jatinegara. Keduanya pun sempat dibawa Unit Reserse Kriminal ke lokasi untuk pengembangan dengan menggunakan sebuah mobil.

Namun, sekembalinya dari lokasi, petugas tidak berhasil membawa serta preman bertato tersebut. Malah, beberapa saat kemudian, dua PSK tersebut dilepaskan begitu saja dengan menggunakan sepeda motor, dijemput oleh seorang pria.

Sebelumnya diberitakan, pemerasan dilakukan oleh tiga PSK kepada tiga pemuda asal Cilacap, Jawa Tengah, yaitu Tiko Priastomo (20), Dwi Gunawan (19) dan Ahmad Kholid (19), Rabu dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di lokalisasi Jalan Bekasi Timur Raya, seberang LP Cipinang, Jakarta Rimur.

Modus yang dilakukan ketiga PSK tersebut adalah dengan memaksa tiga pemuda itu untuk melakukan tindakan asusila di sebuah tempat yang telah disiapkan sebelumnya. Tanpa bisa melawan, ketiga pemuda lugu tersebut hanya bisa pasrah diangkut menggunakan ojek.

Sesampainya di kos-kosan, PSK itu menyediakan berbagai minuman berenergi dan makanan ringan. Merasa tak pernah memesan, ketiganya pun beranjak pergi. Saat itu lah , PSK mengeluarkan bon sebesar Rp 1.850.000 yang harus dibayar ketiga pemuda itu.

Terkejut melihat jumlah tersebut, mereka pun berdebat. Para pemuda merasa tak pernah mengonsumsi minuman dan makanan yang disediakan PSK. Para PSK itu kemudian memanggil pria bertato, diduga preman yang membekingi aktivitas esek-esek tersebut.

Dari ketiga pemuda itu, si preman berhasil menggasak uang sejumlah Rp 317.000 dan tiga ponsel. Preman tersebut berdalih, jika ketiganya tak bersedia membayar, harta itu yang akan jadi jaminannya.

Tak terima atas peristiwa tersebut, ketiganya mengadu ke paman salah seorang pemuda itu. Sang paman kembali mengajak ketiganya kembali ke lokalisasi itu untuk memancing si PSK atau si preman. Sayang, dari tiga PSK, mereka hanya berhasil menangkap dua orang. Seluruh yang terlibat pun digelandang ke Polsektro Jatinegara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com