Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ringkus Pengedar Ganja di Pademangan

Kompas.com - 31/08/2012, 16:36 WIB
Galih Prasetyo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Pademangan berhasil menangkap tersangka pengedar sekaligus pengguna narkoba, pada Kamis (30/8/2012) malam. Tersangka yang berinisial ED (43) ditangkap ketika kongkow bersama rekannya di Jalan Pademangan IV Gang 12, Pademangan Timur, Jakarta Utara.

Kapolsek Pademangan Komisaris Polisi Susatiyo Purnomo mengungkapkan, tertangkapnya tersangka bersumber dari informasi warga. Menurut informasi, tersangka kerap diketahui melakukan transaksi narkoba dengan orang yang tidak dikenal.

"Saat diperiksa diperoleh barang bukti 29 paket ganja berukuran kecil. Kelihatannya ganja kering tersebut sudah siap didistribusikan dan dijual senilai Rp 10.000 per paket," kata Susatiyo Purnomo, Jumat (31/8/2012).

Informasi warga menjadi langkah awal kepolisian untuk melakukan penyelidikan. Akhirnya tersangka yang beralamat di Jalan Budimulya, Pademangan Barat, itu berhasil dibekuk.

Tersangka kepada penyidik mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial E. Kepolisian hingga saat ini masih melakukan pengembangan termasuk mengejar E. Polisi menduga tersangka ED terlibat jaringan pengedar yang tidak bisa dibilang kecil.

"Hingga saat ini. Kami jajaran kepolisian masih melakukan pengembangan kasus. Diduga tersangka terkait jaringan pengedar besar," ujar Susatiyo Purnomo.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com