SEMARANG, KOMPAS.com - Ketua DPRD nonaktif Kabupaten Grobogan M.Yaeni mengaku tidak pernah menyuruh adiknya Sri Dartuti untuk menyuap Hakim Kartini. Hal itu disampaikan Yaeni melalui kuasa hukumnya, Agus Nurudin, saat masuk ke Pengadilan Tipikor Semarang usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Senin (27/8/2012).
"Tanya ke Pak Agus saja," ungkap Yaeni singkat ketika ditanya wartawan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus suap terhadap Hakim Kartini yang menangani kasusnya. Yaeni tersangkut kasus dugaan korupsi pemeliharaan mobil dinas DPRD Grobogan tahun anggaran 2006-2008 senilai Rp 1,9 miliar. Dalam kasus ini Yaeni diduga menikmati uang Negara sebesar Rp 609 juta.
Agus menegaskan, Yaeni tidak pernah memerintahkan Sri Dartuti untuk memberikan sejumlah uang pada hakim. "Kalau mau tahu siapa yang menyuruh tanya saja sama Tuti (Sri Dartuti), kalau adik kan ya tidak berarti memerintah toh," ujarnya.
Ia juga menyatakan, Yaeni tidak ada kaitannya dengan kasus yang menimpa Hakim Kartini, Hakim Heru Kusbandono dan adiknya Sri Dartuti. Ketika ditanya apakah pihaknya mengenal sosok Heru, ia mengaku mengenal hanya sebagai seorang kawan dan tidak lebih.
Seperti diketahui, Hakim ad hoc Kartini Marpaung tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi saat menerima suap dari Sri Dartuti, adik Yaeni, di Pengadilan Negeri Semarang 17 Agustus 2012. KPK juga menangkap Hakim Heru Kusbandono, hakim di Pengadilan Tipikor Pontianak. Heru diduga sebagai perantara yang menghubungkan Kartini dengan Sri. Dari tangan Kartini petugas KPK menemukan barang bukti berupa uang senilai Rp 150 juta yang diduga uang suap yang diterimanya.
KPK menetapkan Kartini, Heru, dan Sri sebagai tersangka. Kartini dan Heru ditahan di Rutan Jakarta Timur Cabang KPK, sementara Sri Dartuti ditahan di Rutan Pondok Bambu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.