JAKARTA, KOMPAS.com — Aparat kepolisian mengidentifikasi delapan orang yang diduga terlibat penyerangan terhadap kelompok Muslim Syiah di Sampang. Dari delapan orang itu, polisi telah menangkap tujuh orang dan satu orang masih buron.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman di Jakarta, Senin (27/8/2012). "Ada delapan orang yang dapat diidentifikasi dan diduga kuat sebagai tersangka perusakan, pembakaran, penganiayan, dan pembunuhan. Sebanyak tujuh orang ditangkap dan satu orang masih DPO," kata Sutarman.
Dari informasi Polri, delapan orang yang diduga sebagai tersangka dalam kasus penyerangan warga Muslim Syiah itu adalah Hadiri, Husen, Mat Safi, H Malik, Saniwan, Muklis (DPO pembakaran), Barudi, dan Hakki.
Saat ini, lanjut Sutarman, penyidik masih melakukan penyisiran di lima lima tempat, yaitu Dusun Bluuran, Karang Gayam, Klambah, Tambak, dan Pandan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.