Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan 8 Terduga Penyerang Warga Syiah

Kompas.com - 27/08/2012, 16:45 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com -- Hingga saat ini, polisi mengaku telah mengamankan 8 orang yang diduga terlibat aksi penyerangan kelompok Islam Syiah di Kabupaten Sampang. Mereka diamankan berikut barang bukti berupa senjata tajam dan bom ikan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Hilman Thayib, Senin (27/8/2012) mengatakan, saat ini mereka tengah diperiksa oleh penyidik Polda Jatim di Mapolres Sampang. ''Dari mereka, kami juga ingin mengejar siapa provokator di balik aksi itu,'' katanya.

Hilman memastikan, ke-8 orang tersebut adalah kelompok penyerang di Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, dan Desa Bluuran, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang. Pihaknya belum menetapkan tersangka kepada 8 orang tersebut.

''Untuk sementara, para pemilik barang-barang tersebut dijerat dengan Undang-Undang Darurat nomor 12 Tahun 1955 tentang kepemilikan senjata tajam,'' jelasnya.

Sembari terus memburu pelaku, polisi kini juga meningkatkan pengamanan di sejumlah titik rawan, termasuk di lokasi pengungsian yang kini dihuni sekitar 210 orang. Selain membantu pengamanan, para petugas kata dia diproyeksikan untuk membantu distribusi kebutuhan hidup pengungsi.

Kelompok Islam Syiah di Dusun Nanggernang, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, kembali diserang massa dari kelompok Sunni pada Minggu (26/8/2012). Penyerang tidak hanya melukai dan membunuh, tetapi juga membakar rumah-rumah pengikut Islam Syiah yang ada di dua desa, yakni di Desa Karang Gayam dan Desa Bluuran, Kecamatan Omben.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com