Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Barang Aman, Mudik Pun Tenang

Kompas.com - 14/08/2012, 04:33 WIB

Masyarakat di Kabupaten Banyuwangi kini bisa mudik dengan tenang, tanpa khawatir barang yang ditinggalkan di rumah atau kos-kosan hilang digarong maling. Tahun ini, Polres Banyuwangi menyediakan pelayanan penitipan barang gratis bagi warga yang ingin mudik. Berada di tengah-tengah markas polisi, pencuri tentu saja tidak akan berani datang menggasak.

Barang-barang berharga, seperti perhiasan, laptop, motor, dan mobil bisa dititipkan di posko penitipan barang kantor Polres Banyuwangi. Untuk menitipkan barang, warga tinggal datang ke mapolres itu dengan membawa identitas diri dan barang yang akan disimpan.

Di ruang lobi kantor Polres Banyuwangi, mbak-mbak polwan yang ramah akan membantu mencatat identitas dan menyimpankan barang berharga. Pemudik bisa mengambilnya kembali hanya dengan menunjukkan identitas diri dan bukti penitipan ke pos penitipan barang. Barang titipan akan disimpan di gudang hingga maksimal H+7 atau saat warga sudah kembali dari perjalanan mudik di kampung asal.

Beda dengan jasa penitipan lain, pelayanan dari Polres Banyuwangi itu tanpa biaya alias gratis. Suharno (37), warga Karangente, Banyuwangi, sudah menjajal menitipkan laptopnya ke jasa penitipan gratis itu. Ia memang berencana meninggalkan rumahnya dalam kondisi kosong untuk mudik ke Madiun. ”Tahun lalu, barang berharga seperti laptop kerja, saya titipkan ke pegadaian. Tapi berbiaya. Hitungannya sama seperti saya menggadaikan barang,” katanya saat menitipkan barang pada, Selasa (7/8).

Untuk biaya administrasi pegadaian, Suharno harus membayar Rp 15.000, itu belum termasuk biaya gadai yang besarnya tergantung dari waktu penyimpanan. Tahun lalu, ia membayar Rp 50.000 untuk biaya selama dua pekan lebih.

Tempat penitipan gratis ini juga menarik perhatian Andi Azis (28) untuk menitipkan motornya. Kredibilitas penyelenggara pelayanan, yakni polisi, dan tempat penyimpanan yang berada di markas polisi membuat Andi yakin motor matiknya bisa lebih aman disimpan karena jauh dari jangkauan maling.

”Kalau disimpan di rumah, saya tidak bisa tidur karena maling bisa membobol kapan saja dan mengambil motor saya, tapi kalau barangnya ada di gedung polres, saya pikir hanya maling nekat yang berani membobol,” ujar kata Andi.

Baru dibuka

Pelayanan penitipan barang berharga gratis itu memang baru sekali ini dibuka di Polres Banyuwangi. Pelayanan ini sebagai respons dari maraknya kasus pembobolan atau pencurian rumah kosong di Banyuwangi selama musim mudik.

Kepala Polres Banyuwangi Ajun Komisaris Nanang Masbudi mengatakan, pada tahun lalu ada 11 kasus pencurian dan pembobolan rumah. Sasarannya rumah-rumah kosong yang ditinggal mudik pemiliknya. Untuk itu, Polres Banyuwangi membuka pelayanan titipan barang gratis itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com